Cakratara.com-
Kabar gembira bagi para pencinta alam dan pemburu tempat healing. Kini telah hadir destinasi wisata baru dengan konsep terpadu yang memadukan keindahan alam pedesaan, edukasi pertanian, kuliner tradisional, dan fasilitas penginapan nyaman bernama Ngadem di Sawah. Berlokasi di Kampung Cipari, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tempat ini menawarkan konsep “one-stop refreshing” yang jauh dari hiruk-pikuk perkotaan

Sesuai dengan namanya, Ngadem di Sawah berdiri megah di tengah hamparan sawah terasering yang hijau dan asri. Pengunjung akan disuguhi panorama alam terbuka dengan sudut pandang 360 derajat, berlatar kemegahan Gunung Salak yang sejuk dan menenangkan. Destinasi ini sangat cocok untuk wisata keluarga, pasangan, maupun rombongan sekolah atau korporat

Ngadem di Sawah dirancang untuk memenuhi kebutuhan rekreasi sekaligus edukasi dengan berbagai fasilitas unggulan.
Untuk menikmati kesejukan alam dan berswafoto di berbagai spot estetik Ngadem di Sawah, pengunjung hanya dikenakan Harga Tiket Masuk (HTM) yang sangat ramah kantong, yaitu sebesar Rp10.000 per orang.

Baca Juga:
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Status Perumda TJM Menjadi Perseroda Cakratara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Pengesahan regulasi definitif ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Palabuhanratu Transformasi status badan hukum ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih profesional, meningkatkan kemandirian finansial, serta membuka peluang pengembangan usaha dan investasi yang lebih luas. Kendati berubah menjadi Perseroda, Pemkab Sukabumi memastikan fungsi pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempertahankan kepemilikan saham minimal sebesar 51 persen di Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Dengan komposisi mayoritas tersebut, arah kebijakan perusahaan akan tetap terkontrol demi menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat luas sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepemilikan saham pemerintah daerah tetap dipertahankan minimal 51 persen, sehingga fungsi pelayanan publik dasar tetap terjaga dengan baik,” ujar Bupati dalam keterangan resminya. Senada dengan pemerintah daerah, jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi III juga mendorong agar peralihan status kelembagaan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan operasional kepada pelanggan. Anggota DPRD menekankan agar tidak ada penurunan kualitas distribusi air ke rumah-rumah warga setelah status Perseroda ini berjalan Selain menyepakati regulasi mengenai Perseroda air minum, dalam Rapat Paripurna yang sama, DPRD dan Pemkab Sukabumi juga mengesahkan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Kedua payung hukum baru ini diharapkan dapat saling bersinergi dalam menciptakan ruang ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah

Akses menuju lokasi terbilang praktis. Bagi wisatawan yang memanfaatkan moda transportasi kereta api, Ngadem di Sawah berjarak hanya sekitar 4,5 km dari Stasiun Cicurug. Penginapan ini juga mudah dijangkau dari arah Bogor maupun pusat kota Sukabumi, menjadikannya pilihan hidden gem ideal bagi warga Jabodetabek yang ingin melepas penat di akhir pekan

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook