Efisiensi Kedok Kebohongan Anggaran Kabupaten Sukabumi,5 Gedung Kecamatan Serentak Di Bangun Dengan Anggaran Fantastis
Cakratara.com-
Kebijakan efisiensi anggaran yang berulang kali didengungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terbukti efisiensi menjadi kedok kebohongan publik demi menutupi pemborosan anggaran. Fakta di lapangan menunjukkan ironi yang luar biasa melukai hati warga: di tengah jeritan rakyat akan buruknya infrastruktur, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) justru menghamburkan uang rakyat untuk membangun 5 gedung kantor kecamatan sekaligus dengan nilai fantastis belasan miliar rupiah
Pembangunan serentak gedung kecamatan di Surade, Ciracap, Cireunghas, Cisaat, dan Cidahu, ditambah proyek kosmetik ruang terbuka publik seperti ruang terbuka Publik Cibadak yang menelan biaya miliaran rupiah, adalah bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menyusun prioritas daerah. Kebijakan ini menegaskan bahwa kemewahan fasilitas birokrasi dan pencitraan fisik jauh lebih penting di mata pejabat ketimbang urusan perut dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sukabumi
Rakyat diminta memaklumi penundaan perbaikan jalan rusak dan minimnya akses air bersih di musim kekeringan dengan dalih keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Namun di saat yang sama, anggaran belasan miliar rupiah dengan mudahnya digelontorkan demi mengejar kemegahan gedung baru instansi pemerintah. Ini adalah manipulasi prioritas belanja yang sangat kasat mata
Salah seorang pemerhati kebijakan publik menyampaikan”
Alasan memperkuat pelayanan publik adalah pembenaran yang klise. Pelayanan publik yang baik ditentukan oleh integritas dan kecepatan sistem, bukan oleh kemegahan arsitektur gedung senilai miliaran rupiah per kecamatan. Pemerintah lebih memilih memanjakan kenyamanan kerja aparatur negara daripada menyelamatkan warga yang bertaruh nyawa melewati akses jalan pelosok yang hancur ” tuturnya
Selanjutnyaibahkan”
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakikatnya dikumpulkan dari keringat pajak rakyat dan harus dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk membiayai syahwat pembangunan fisik yang tidak mendesak. Menggunakan narasi efisiensi untuk memotong program kerakyatan sementara proyek-proyek mercusuar pejabat tetap berjalan mulus adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik ” tambahnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap urgensi dan proses pengadaan proyek 5 gedung kecamatan serta proyek ruang terbuka publik . Pemkab Sukabumi harus hentikan segala bentuk pemborosan anggaran fisik non-vital dan mengalihkan sisa anggaran daerah sepenuhnya untuk pemenuhan hak-hak dasar, perbaikan jalan rusak, dan kesejahteraan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi” tutupnya



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook