Cakratara.com- Memasuki puncak musim kemarau tahun 2026, sektor perikanan di Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan ganda berupa kondisi paceklik, Dinas Perikanan Antisipasi Dampak Kemarau dengan siapkan strategi hadapi paceklik dan kendala Nelayan, dari berkurangnya tangkapan ikan, hingga kendala operasional nelayan.

Perubahan pola migrasi ikan akibat dinamika suhu laut, keterbatasan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta tantangan regulasi pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) menjadi faktor utama yang menekan produktivitas masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Palabuhanratu dan Ujunggenteng.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perikanan bergerak cepat menyusun dan mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Upaya ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi nelayan sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem laut selatan Sukabumi

Baca Juga:
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan Status Perumda TJM Menjadi Perseroda Cakratara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Pengesahan regulasi definitif ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Palabuhanratu Transformasi status badan hukum ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih profesional, meningkatkan kemandirian finansial, serta membuka peluang pengembangan usaha dan investasi yang lebih luas. Kendati berubah menjadi Perseroda, Pemkab Sukabumi memastikan fungsi pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mempertahankan kepemilikan saham minimal sebesar 51 persen di Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri. Dengan komposisi mayoritas tersebut, arah kebijakan perusahaan akan tetap terkontrol demi menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat luas sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepemilikan saham pemerintah daerah tetap dipertahankan minimal 51 persen, sehingga fungsi pelayanan publik dasar tetap terjaga dengan baik,” ujar Bupati dalam keterangan resminya. Senada dengan pemerintah daerah, jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi III juga mendorong agar peralihan status kelembagaan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan operasional kepada pelanggan. Anggota DPRD menekankan agar tidak ada penurunan kualitas distribusi air ke rumah-rumah warga setelah status Perseroda ini berjalan Selain menyepakati regulasi mengenai Perseroda air minum, dalam Rapat Paripurna yang sama, DPRD dan Pemkab Sukabumi juga mengesahkan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Kedua payung hukum baru ini diharapkan dapat saling bersinergi dalam menciptakan ruang ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah

Sri Padmoko, A.Pi., M.P.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen hadir di tengah kesulitan nelayan melalui pendekatan yang komprehensif, mulai dari bantuan teknis di laut hingga penguatan ekonomi di darat.

Pilar utama yang menjadi fokus Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dalam mitigasi dampak kemarau 2026:
1.Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Regulasi Nelayan Tangkap
2.Rehabilitasi Ekosistem Pesisir Melalui Konservasi
3.Diversifikasi Pendapatan Melalui Program Inkubasi Bisnis (Inbis Invapro KP)
4.Modernisasi Perikanan Budidaya dan Restocking

Mengenai kendala operasional eksternal, Dinas Perikanan terus berkoordinasi secara ketat dengan pengelola SPBU lokal dan instansi terkait untuk mengurai hambatan distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah daerah berharap sinergi ini dapat memastikan logistik operasional nelayan tetap terpenuhi tanpa konflik di lapangan.

Melalui langkah-langkah mitigasi ini, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi optimistis dapat menjaga ketahanan pangan sektor perikanan serta memastikan masyarakat nelayan mampu melewati masa sulit musim kemarau 2026 dengan baik.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook