Ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas, Panglima Badak Banten Soroti Transparansi Pekerjaan
Cakratara.com — Ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas, kembali menjadi perhatian masyarakat. Jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas warga tersebut disoroti menyusul kondisi sejumlah bagian badan jalan dan bahu jalan yang dinilai masih memerlukan perhatian.
Sorotan tersebut disampaikan Ki Ewon, Panglima Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak. Ia mempertanyakan efektivitas penanganan jalan sekaligus meminta adanya keterbukaan informasi mengenai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Menurut Ki Ewon, apabila sebuah ruas jalan telah mendapatkan penanganan namun persoalan kembali muncul, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kalau jalan ini sudah mendapatkan penanganan, tetapi kemudian kembali muncul persoalan, tentu masyarakat berhak bertanya. Jangan sampai anggaran negara terus dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaannya tidak memberikan manfaat yang maksimal dalam jangka panjang,” tegas Ki Ewon.»
Berdasarkan dokumentasi pantauan lapangan yang diterima redaksi, terlihat kondisi badan jalan dan bahu jalan yang memiliki perbedaan permukaan pada sejumlah bagian. Di sisi jalan tampak material batu dan kerikil, sementara beberapa bagian bahu jalan terlihat belum tertata secara merata.
Aktivitas kendaraan masyarakat tetap berlangsung di ruas tersebut. Kondisi permukaan badan jalan dan bahu jalan yang berbeda menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan, khususnya berkaitan dengan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Dokumentasi tersebut merupakan hasil pantauan kondisi visual di lapangan dan tidak dengan sendirinya menjadi bukti adanya pelanggaran atau penyimpangan proyek.
Ki Ewon menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Menurutnya, informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis dan pihak pengawas perlu dibuka secara transparan.
“Kami tidak ingin asal menuduh. Kami melihat kondisi di lapangan dan mempertanyakan hal-hal yang memang menjadi hak publik untuk diketahui. Kalau pekerjaannya sesuai aturan dan spesifikasinya benar, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ki Ewon.»
Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Sorotan terhadap transparansi pekerjaan kemudian memunculkan pertanyaan mengenai adanya dugaan proyek asal asalan, apabila pada pekerjaan tertentu masyarakat tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai identitas dan detail proyek.
Namun, Ki Ewon menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak.
“Kalau memang ada pekerjaan pemerintah, harus jelas proyeknya. Ada sumber anggarannya, ada nilai pekerjaannya, siapa pelaksananya dan siapa yang mengawasi. Kami meminta semuanya dibuka. Kalau memang benar dan sesuai aturan, masyarakat juga harus mengetahuinya,” tegasnya.
Ki Ewon meminta instansi berwenang melakukan evaluasi terhadap pekerjaan di ruas Rangkasbitung–Cipanas, terutama pada titik-titik yang kembali menjadi perhatian masyarakat.
Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya melihat kondisi fisik jalan. Pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana, pengawasan serta masa pemeliharaan.
“Kami mendorong pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Kalau kualitas pekerjaannya memang baik, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Ki Ewon.»
Menurut Ki Ewon, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada selesainya pekerjaan fisik. Kualitas, ketahanan jalan, keselamatan pengguna serta pertanggungjawaban anggaran harus menjadi perhatian utama.
“Masyarakat tidak membutuhkan jalan yang hanya bagus sesaat. Yang dibutuhkan adalah pembangunan dengan perencanaan matang, kualitas yang baik dan pengawasan yang ketat. Kalau ada persoalan, jangan sampai masyarakat yang terus menjadi korban,” ujarnya.»
Ia menegaskan Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami akan terus melakukan kontrol sosial. Kritik Ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi untuk memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ki Ewon panglima Badak Banten.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook