Cakratara.com – Pelaksanaan pembangunan lapisan penetrasi (Lapen) jalan di kampung Citepuseun, desa Laban Jaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten, menuai sorotan serius dari banyak pihak, salah satunya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari.

Pasalnya, pembangunan Lapen jalan yang diguyur dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 itu. Saat ini beberapa bagian sudah rusak, sehingga ada indikasi dugaan pekerjaan pada saat pembangunan lapen jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan asal-asalan.

“Pembangunan lapen jalan di kampung Citepuseun desa Laban Jaya ini, belum lama di resmikan atau serah terima tertanggal 1 Juli 2024, di tugu prasasti di Pampang nilai anggaran sebesar Rp 75.000.000,- dengan volume panjang 150 meter x lebar 2 meter sumber anggaran APBDesa/DD tahun anggaran 2024,” ungkap Jais kepada awak media.

“Baru satu bulan yang lalu diresmikan, lapen jalan di kampung Citepuseun sudah rusak, gimana ceritanya pembangunan lapen jalan kok sepertinya asal jadi,” tambahnya.

Sementara, kepala desa Laban Jaya saat di konfirmasi oleh Jais ketua BBP DPAC Banjarsari melalui pesan WhatsApp, mengenai pembangunan lapen jalan di kampung Citepuseun yang rusak, Kades menjawab singkat pertanyaan yang ditanyakan oleh Jais,” ada yang tidak senang dan ada yang membongkar,” Kata Kades.

“Terlepas dari jawaban kades Laban jaya yang berasumsi bahwa lapen jalan yang baru sebulan diresmikan sudah rusak akibat ulah yang tidak senang sehingga di bongkar, itu bukan jawaban,” tutup Jais.