Cakratara.com –  Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Merespon Tokoh Madura asal Pemekasan, HM.Jusuf Rizal,SH yang meminta agar Kemenkop UKM memberi klarifikasi terbuka atas pernyataan pelarangan toko kelontong Warga Madura buka 24 jam yang disampaikan Sekretaris Menkop UKM, Arif Rahman Hakim.

Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Teten Masduki menyatakan tidak ada pelarangan toko kelontong masyarakat (Warung Madura) untuk buka 24 jam. Ia juga memastikan jika Kemenkop UKM memiliki komitmen untuk melindungi UKM dari persaingan dengan ritel modern.

Disebutkan pelarangan jam operasional buka 24 jam, sesuai Permendag 23 tahun 2021, hanya berlaku kepada Hypermarket, Supermarket dan Minimarket. Begitu juga terkait Perda di Kabupaten Klungkung, Bali Nomor : 13 Tahun 2018, tidak mengatur pelarangan Warung Kelontong Warga Madura buka 24 jam.

“Melalui pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, jelas jika tidak ada pelarangan Warung Madura buka 24 jam. Tidak ada peraturan yang dilanggar. Ini akan menjadi pegangan bagi Warga Madura yang berusaha. Jika ada yang main-main kita akan proses hukum,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Sebagaimana dilansir media sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam di Klungkung, Bali. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan Warung Madura buka 24 jam.

Kemudian, Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit. Bukan malah membela ritel modern yang mematikan usaha UMK.

Dengan pernyataan Teten Masduki Merespon Tokoh Madura, Jusuf Rizal juga Ketum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), meminta agar  masyarakat Madura yang punya warung kelontong meningkatkan persatuan dan kesatuan. Tidak melanggar hukum dan membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan. Tapi, jika ada yang melarang berusaha diluar diluar ketentuan, harus dilawan. Mengutip pepatah orang Nadura, katanya lebih baik putih tulang daripada putih mata.

Cakratara