Connect with us

Nusantara

Warga Adukan Pencemaran Lingkungan PT Cemindo Gemilang ke DLHK dan DPRD

Redaksi

Published

on

By

LEBAK, CAKRATARA – Sejumlah elemen warga masyarakat Lebak Selatan mengadukan PT Cemindo Gemilang pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak (DLHK) dan DPRD Banten. Laporan itu adanya dugaan pencemaran udara debu di Pelsus PT Cemindo Gemilang dan buangan limbah di Sungai Cibayawak yang mana keluhan masyarakat terkesan tidak ditanggapi pihak perusahaan semen tersebut.

Hasan Sadeli Koordinator yang mengadukan PT Cemindo Gemilang pada Rabu (31/3/21) mengatakan, diduga terjadinya pembiaran pencemaran udara di lingkungan perusahaan dan Pelsus PT Cemindo Gemilang mengakibatkan terganggunya kegiatan masyarakat dan pengguna jalan akibat debu. Kejadian di Pelsus PT Cemindo Gemilang, kata dia, terus berulang walau sudah diingatkan warga dan pihak Muspika.

“Kami bukan ingin menghentikan perusahaan, melainkan menginginkan pencemaran tersebut segera diperbaiki agar masyarakat Lebak Selatan umumnya wilayah Kecamatan Bayah bisa nyaman tidak terganggu dengan polusi. Sebab, debu tersebut sudah beberapa bulan ini mengganggu,” kata Hasan Sadeli.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah membuat surat pada DPRD Banten tertanggal 26 Maret 2021 yang ditujukan pada Komisi 4 untuk melakukan audiensi dengan DPRD Banten, tentunya DPRD bisa menghadirkan pihak perusahaan.

“Alhamdulilah surat elekronik sudah diterima Wakil Ketua Dewan Pak Bahrum dan Anggota Komisi 4 DPRD Banten Ust. Juhaeni yang akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Kita lampirkan juga foto dan tanda tangan masyarakat agar segera ditindaklanjuti,” terang Hasan Sadeli.

Advertisement

Selain DPRD Banten, Hasan juga melaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak yang diterima oleh Bapak Dasep Novian. Dengan disampaikan Dasep sedang mengatur jadwal untuk turun ke lokasi di Lebak Selatan.

“Laporan tersebut kami lampirkan dengan dokumen video pencemaran lingkungan dan pencemaran udara di Pabrik Semen PT Cemindo Gemilang pada DLHK dan DPRD Banten. Kami masyarakat berharap mendapatkan keadilan dan memohon tindakan keras dari DPRD Provinsi Banten dan DLHK  pada perusahaan,” harap Hasan.

Sementara itu, A.Erwin Komara Sukma sebagai tokoh masyarakat di selatan sangat mendukung langkah yang dilakukan Hasan Sadeli untuk audiensi dengan DPRD Banten, dan langkah melaporkan pencemaran pada DLHK masyarakat mendukung langkah tersebut karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat.

“Atas nama masyarakat Lebak selatan kami meminta DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan terkait aduan tersebut, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri. Sebab masyarakat punya hak mendapatkan untuk hidup layak tanpa tergangu oleh pencemaran dan kesehatannya terjaga,” kata Erwin.

Menurut A. Erwin, keberadaan perusahaan harus bisa mensejahterakan masyarakat di sekitarnya, bukan sebaiknya malah menyengsarakan. Harusnya masyarakat sekitar jadi prioritas baik tenaga kerja, kesejahteraan lingkungan seperti pasum dan pasos. Kesehatan masyarakat juga harus dijaga dari adanya dampak yang ditimbulkan perusahaan agar masyarakat bisa hadir mendukung keberlangsungan perusahaan.

Advertisement

“Banyak permasalahan yang harus di fasilitasi oleh pihak terkait pencemaran lingkungan soal Jalan Cibayawak dan dampak lingkungannya. Semoga aspirasi dan laporan masyarakat Lebak Selatan ini dilerhatikan oleh semua pihak baik DPRD Banten maupun DLHK,” tutup A. Erwin.

Anton Hermawan
Cakratara.com 2021

Advertisement
Advertisement

Facebook

Trending

Cakratara.com Klik allow notifications untuk menerima berita dan pembaruan dari kami
Dismiss
Allow Notifications