Cakratara.com-
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mendukung rencana pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) di Kampung Halimun, Desa Warungkiara, dukungan tersebut merupakan bagian ketegasan komitmen Dinas PU Kabuoaten Sukabumi

Uus Pirdaus Kepala Dinas PU Kab.Sukabumi menyampaikan jika pihaknya merupakan bagian survei lapangan di kawasan Situ Halimun, survei tersebut merupakan tahap pendahuluan berupa pengecekan titik kordinat lahan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan tim Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi.

Uus menyampaikan, total keseluruhan area yang saat ini menjadi bagian dari lahan HGU PT. Sugih Mukti direncanakan seluas 10 hektar yang akan dipergunakan untuk Bumi Perkemahan seluas 5 hektar, dan areal wisata dengan luas 5 hektar.

“Keterlibatan Dinas PU dalam kegiatan persiapan bumi perkemahan ini berkaitan dengan akses jalan kabupaten menuju lokasi. Jalan tersebut harus mampu dilalui kendaraan bus besar maupun truk TNI,” ujar Uus

Beberapa hasil survei, ruas Jalan Bagbagan–Warungkiara yang menjadi akses menuju lokasi saat ini memiliki lebar badan jalan sekitar tiga meter dengan bahu jalan masing-masing 0,5 meter di sisi kiri dan kanan

Ruas jalan yang akan ditingkatkan memiliki panjang sekitar 900 meter, mulai dari STA 23+100 hingga STA 24+000. Untuk menunjang mobilitas kendaraan besar, jalan tersebut direncanakan diperlebar menjadi enam meter dengan tambahan bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kiri dan kanan serta dilengkapi drainase,” ungkapnya.

Selain pelebaran jalan, kata Uus, Dinas PU juga mengusulkan pemindahan gerbang kawasan bumi perkemahan. Gerbang yang saat ini berada di STA 23+350 akan digeser ke STA 23+200 agar akses keluar-masuk kawasan menjadi lebih representatif.

Menurut Uus beberapa tantangan ada dalam proses pelebaran jalan. pembongkaran bangunan permanen serta penataan kembali tegakan pohon pada beberapa titik yang harus dilaksanakan

Di STA 23+350 hingga STA 23+425 dan STA 23+950 hingga STA 24+000 yang menjadi titik perhatian karena sudah terdapat bangunan permanen yang harus ditangani dalam proses pelebaran jalan,” pungkasnya

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook