Bongkar Izin Pertambangan, AMK Minta Gakkum Bertindak
Cakratara.com – Bongkar Izin Pertambangan dan Pengrusakan hutan, serta pelanggaran HAM yang dilakukan diduga pelaku kejahatan PT Bumi Suksesindo yang telah merugikan aset nagara dan kerugian keuangan negara ratusan triliun bahkan bisa jadi ribuan triliun dilakukan dengan cara Perizinan Tambang emas oprasi produksi yang terbitnya melanggar peraturan perundang-undangan, AMK Raja Angkasa Temui Bidang Gakum Kementerian kehutanan dan Gakkum Lingkungan Hidup, di Jakarta (07/07/26).
Aktivis Lingkungan Hidup dan HAM yang juga tokoh Masyarakat Banyuwangi Jawa Timur, Amir Ma’ruf khan kembali mendatangi Gakkum kehutanan dan sekaligus ke Gakkum lingkungan hidup menagih janji Gakkum, memberikan informasi, mengadukan dan melaporkan kejanggalan dan kejahatan struktural dengan cara administrasi atas penerbitan izin pertambangan oprasi produksi PT Bumi Suksesindo kepada kementerian lingkungan hidup.
Kasus kejanggalan dan Kejahatan Pengrusakan lingkungan hidup dan pelanggaran HAM dengan cara Tambang emas di tumpang Pitu oleh PT Bumi Suksesindo bermula dari adanya perizinan perdagangan operasi produksi, terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012, sementara Persetujuan KA-AMDAL pertambangan emas PT. BSI terbit tgl 30 Januari 2014 kepala badan lingkungan hidup provinsi Jawa Timur, penetapan kelayakan lingkungan hidup dokumen AMDAL pertambangan emas PT Bumi Suksesindo tgl 28 pebruari 2014 kepala badan lingkungan hidup provinsi Jawa Timur dan izin lingkungan tlg 03 Maret 2014 a.n Gubernur Jawa Timur kepala badan penanaman modal provinsi Jawa Timur, IUP Operasi Produksi melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012, sengaja melanggar peraturan perundang-undangan sedangkan persetujuan AMDAL dan izin lingkungan diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2014 hal inilah menyebab Awal kerusakan lingkungan hidup, kerusakan ekosistem laut, kerusakan hutan, kerusakan koral dan sub koral, matinya jerang laut, pencemaran air lau dan air sumur, pencemaran udara karena adanya debu karena ledakan dari lokasi pertambangan emas, kerusakan tanaman pangan, kerusakan retaknya rumah2 penduduk warga sekitar pertambangan karena pertambangan menggunakan ledakan dan pelanggaran HAM.
Amir Ma’ruf khan, sebagai aktifis lingkungan hidup dan HAM yang juga tokoh masyarakat Banyuwangi yang beberapa kali memberikan statmen dalam konprensi pers terkait kejangalan dan kejahatan struktural dengan cara administrasi dan kejahatan berbasis lingkungan dan kejahatan HAM memberikan informasi, mengadukan dan melaporkan kasus tersebut di Kementrian Lingkungan Hidup, Jakarta dengan membawa saksi dan bukti bukti yang diterima langsung oleh bagian Gakkum lingkungan Hidup di antaranya : Bu Kesi dengan stafnya dan Bu Sahrah.
Amir Ma’ruf Khan dalam melaporkan kasus tersebut diterima bagian Gakum Kementerian Lingkungan Hidup, Bidang Sanksi Administrasi dan Bidang pengaduan pada kesempatan tersebut Amir menyampaikan dalam kasus tambang emas di banyuwangi ini menyeret beberapa nama pejabat setempat termasuk mantan bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga Mantan Menpan RB yang mendebitkan persetujuan izin tambang emas oprasi produksi tahun 2012 yang sengaja pembuatannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terbukti saat ini pelaku tambang emas melakukan penambangan dengan cara meledaknya tanah, mengambil emas dengan cara menghinakan bumi padahal kita hidup di atas bumi dan mati akan masuk ke perut bumi ungkapnya.
Dalam pertemuannya Amir Ma’ruf khan sempat memberikan pemahaman dan pemberian teguran keras kepada Ibu Sarah yang menyampaikan bahwa di tahun terbitnya izin pertambangan 2012 dan AMDAL 2014 masih belum diatur dengan jelas berkaitan dengan apakah AMDAL untuk persyaratan dapatnya izin usaha pertambangan,
Amir Ma’ruf Khan meminta Ibu Sarah untuk membuka dan membaca pasal 40 UU lengkungan hidup ternyata setelah dibuka dan dibacakan oleh Ibu Sarah Amir Ma’ruf khan menegur Ibu Sarah terkait peraturan perundang-undangan yang melekat pada kementerian lingkungan hidup.

Diakhir pertemuan Amir Ma’ruf khan menyampaikan hal yang tidak biasa yang tidak lumrah terucap di akhir pertemuan ya itu ucap Amir saya terimakasih telah diterima oleh petugas Gakkum lingkungan hidup tapi saya tidak minta maaf karena tidak salah.
Dalam pertemuan tersebut ada juga pengakuan dan dibacakan oleh Ibu Kesi dan stafnya bahwa PT Bumi Suksesindo telah perna ada sanksi berkaitan dampak pencemaran Air akan tetapi ketika kami meminta untuk bisa di pelajari tidak diberikan karena bentuk rahasia dan hanya pihak tertentu yang boleh dapat hasilnya artinya ini bentuk bukti nyata bahwa PT Bumi Suksesindo telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan hidup yang akan berdampak bagi anak cucu masyarakat sekitar tambang Banyuwangi Jawa Timur.
lanjutkan oleh Amir Ma’ruf khan menyampaikan pada rekan rekan Pers Jakarta…….
Aktivitas lingkungan hidup dan HAM yang juga tokoh masyarakat Banyuwangi Jawa Timur Amir Ma’ruf Khan yang akrab di panggil AMK Raja Angkasa menerangkan sebelum rombongan kecilnya datang ke kantor Gakkum kementerian lingkungan hidup juga telah mendatangi kantor kementerian kehutanan untuk menagih janji dari hasil pertemuan pertama tgl 30 April 2026 antara Amir Ma’ruf khan dengan Kasubdit Gakkum kehutanan RI Bapak Sadikin Eka Satria bersama dua orang stafnya yang berjanji sekitar 2 minggu akan memberikan informasi berkaitan dengan hasilnya setelah akan memanggil para2 pihak yang berkaitan dengan surat2 yang telah masuk berkaitan dengan pengrusakan hutan dan kerugian negara yang mungkin sudah mencapai ratusan triliun bahkan bisa jadi ribuan triliun yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo dan Perhutani, karena Amir Ma’ruf khan merasa tidak ada kabar dan informasi apa-apa dari pihak Gakkum kehutanan sampai akhirnya mendatangi kembali ke kantor kementerian kehutanan dan di temui Bapak Yosey staf Bapak Sodikin Eka Satria Gakkum yang pada waktu pertemuan pertama juga ikut serta di dalamnya.
Dalam pertemuan tersebut Amir Ma’ruf Khan mempertanyakan hasil apa saja yang dilakukan oleh pihak Gakkum kehutanan setelah berjanji 2 minggu akan memberikan informasi ke kami akan tetapi di tunggu2 sampai akhirnya datang ke Jakarta lagi tidak ada informasi apapun, lalu pihak Gakkum kehutanan melalui Bapak Yosey menyampaikan bahwa pihaknya masih belum ada tindakan apa2 dan tidak pernah ada pembahasan dan tindakan berkaitan dengan surat2 masuk dan informasi, pengaduan dan laporan kami itu, sehingga kami sangat kecewa dengan apa yang kami dengar untuk itu, lalu saya menyampaikan bahwa orang-orang petugas Kehutanan ri yang berkaitkan dengan kasus pengrusakan hutan dan perampokan aset negara itu sudah mati rasa, sudah tidak punya etika dan tidak memiliki moral, jika untuk memperbaiki sudah mati rasa sudah tidak ada rasa kemanusiaan, artinya petugas Gakkum kehutanan ini sudah tidak bisa membedakan rasa benar dan salah sesuai peraturan perundang-undangan dan perintah Bapak Presiden RI Prabowo Subianto segaja di langgar dan di abaikan.
Amir Ma’ruf khan di hadapan Bapak Yosey dan meminta disampaikan ke atasannya, saran dan masukan dari bapak Yosey staf Gakkum kehutanan yang memberikan saran masukan tidak atas nama ASN melalui jalur upaya hukum lainnya karena tidak mungkin kalau melalui jalur melalui kehutanan akan bisa di tindak lanjuti karena tidak mungkin bawahan akan meriksa atasan.
Lanjut Amir Ma’ruf khan beserta rombongan mendatangi kantor Lingkungan Hidup bagian Gakkum lingkungan hidup, Amir memberikan informasi/pengaduan/ memberikan data dan beberapa bukti lainnya yang dikirim melalui chat WA yang di yakini nomor HP milik di antaranya: Raja Juli Antoni Menteri kehutanan, Bapak Ir Sustyo Iriyono M.Si. Yang sesuai pengakuannya sudah geser bukan Direktur lagi karena persiapan purna, Bapak Hendra Nurofiq Ditjen Gakkum kehutanan, bapak Eko Novi kemenhut Gakkum kehutanan, Bapak Ardi Risman Direktur pengawasan, pengenaan saksi administrasi di Direktorat jenderal penegakan Hukum ( Gakkum ) kehutanan dan Sadikin Eka satria kasubdit Gakkum kehutanan RI dengan harapan setelah mereka menerima, mengetahui dan memahami berkaitan dengan kerusakan lingkungan hutan yang semakin besar dan meluas segera ada tindakan tegas dan jika mereka tidak tau dan tidak paham serta butuh bukti lainnya Amir Ma’ruf khan siap membantu memberikan bukti2 dan membantu memberikan pemahaman hukum yang mana mereka selama ini tidak tau dan tidak paham Hal itu sehingga mereka tidak tau harus bertindak seperti apa mau melakukan apa di pertegas lagi mereka tidak paham dan tidak tau untuk itu hal ini siap membantu untuk demi adanya kepastian hukum menjalankan tugas negara dengan baik dan benar saat hukum dan demi membantu program bapak presiden Prabowo Subianto dan demi segera hal ini ada tindakan hukum yang sebenarnya.
Melalui konfrensi media ini Amir Ma’ruf khan AMK Raja Angkasa Bongkar Izin Pertambangan berharap pihak2 terkait ASN sadar hukum dan untuk aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan hukum yang benar sesuai peraturan perundang-undangan Utamanya Hakim2 agar bisa paham dan taat hukum serta punya etika dan moral, ada rasa kemanusiaan, ada rasa memiliki negara tercinta ini sehingga punya rasa ingin menjaga dari perbuatan kejahatan Terstuktural dengan cara administrasi dan perbuatan kejahatan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dan bisa membedakan banar dan salah semoga Alam tidak murka atas berbuatlah kita selama ini yang telah membuat salah, karena dampaknya ini akan semakin besar dan luar bisa dirasakan anak cucunya masyarakat 100 atau 1000 tahun tidak akan bisa kembali seperti semula.
#Agung




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook