Kepala Desa Kerta 3 Kali di Tes Urin Hasilnya Negatif : King Naga Angkat Bicara
Cakratara.com – Kepala Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak telah melakukan tes urin sebanyak 3 (tiga) kali, dan hasilnya semuanya negatif. Test urin dilakukan guna membantah sekaligus untuk membuktikan bahwa tuduhan segelintir orang yang ditudingkan kepada dirinya atas dugaan kepemilikan narkoba yang viral beberapa bulan yang lalu itu tidak benar sama sekali.
Menurut penuturan Ricki Zaenal Abiidn selaku Kepala Desa Kerta pada awak media Kamis (29/05/25), test urin tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali di tempat yang berbeda, pertama dilakukan bersaama keluarga besarnya di Serang pada tanggal 8 Januari 2025 dengan menggunakan alat test urin yang dibeli dari apotik yang disaksikan langsung oleh seluruh keluarga besarnya, juga 2 (dua) warga Desa Kerta, dan hasilnya negatif. Lalu, test urin yang kedua dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping pada tanggal 13 Januari 2025 disaksikan langsung Babinsa, Kepala Perawat, Pegawai Laboratorium, dan teman-teman saya para Kepala Desa se- Banjarsari hasilnya negatif. Sedangkan test urin yang ketiga dilakukan di Polres Lebak pada tanggal 30 Januari 2025 disaksikan langsung oleh Kaur Narkoba, Kanit Narkoba, dan Kuasa Hukum, hasilnya pun Negatif.
“Dari ketiga hasil test urin hasilnya negatif, semuanya saya simpan sebagai bukti bahwa dugaaan kepemilikan narkoba yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, dan tidak berdasar. Bahkan saya siap di test sidik jari terkait benda atau barang berupa yang diudga alat hisap sabu yang dituduhkan oleh si pelapor bahwa barang atau benda tersebut diatas katanya milik saya,,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada saat berita itu viral, saya sedang berada di RSUD Malingping karna anak saya yang kecil dirawat dilantai 3, bahkan saya saat itu tidak masuk kerja sudah 2 minggu lebih, dikarnakan anak saya yang gede sakit, setelah sembuh kemudian anak saya yang kecil malah sakit sampai masuk IGD malam-malam, imbuhnya.
“Melalui bukti-bukti yang saya miliki, semua hasil test urin hasilnya negatif, saya harap masyarakat Desa Kerta bisa tercerahkan, jangan mudah terprovokasi oleh oknum-okum tertentu yang saya duga ingin menghambat roda Pemerintahan Desa Kerta, sehingga pembangunan di Desa Kerta menjadi terbengkalai, dan bantuan sosial pun tidak tersalurkan, juga program-Pemerintah baik Program Pemerintah Daerah maupun Pusat menjadi terhambat,” ungkapnya.
Menanggapi polemik Desa Kerta, Ade Surnaga atau lebih dikenal dengan sebutan King Naga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak angkat bicara, Jum’at (30/5/25), dirinya mengecam oknum-oknum yang diduga ingin menghambat dan menghalang-halangi roda pemerintahan Desa Kerta, sehingga akibat ulah segelintir oknum BPD tidak mau melaksanakan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih, , serta Perangkat Desa Kerta yang juga tidak ngantor dengan alasan yang diduga mengada-ngada. Padahal, status hukum Kepala Desa Kerta (Jaro Ricki) hingga saat ini masih sah sebagai Kepala Desa Kerta sesuai perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses hukumnya yang sedang berjalan di Polres Lebak biarkan APH bertindak secara profesional tidak usah diintervensi.
“Saya mendesak seluruh anggota BPD Kerta untuk segera melaksanakan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih, juga mendesak Prades agar bekerja kembali ke kantor Desa secara profesional, agar roda pemerintahan Desa Kerta dapat kembali berjalan Normal.Terlepas adanya pernyataan pengunduran diri dari BPD dan RT/RW yang telah disampaikan ke DPMD melalui pihak Kecamatan beberapa bulan yang lalu, namun selama belum ada SK Pemberhentian dari Bupati Lebak yang membenarkan surat pengunduran nya itu, maka baik BPD maupun Prades wajib bertanggungjawab terhadap tupoksinya, salah satunya segera menjalankan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih,” ujar King Naga.
Jika mereka, baik BPD maupun Prades tidak segera melaksanakan Musdes, dan Musdesus Koperasi Merah Putih, saya anggap mereka, diduga melakukan perbuatan melawan hukum, maka saya garda terdepan ujntuk membela kepentingan masyarakat Desa Kerta agar Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih segera terlaksana.
Saya juga akan segera melaporkan oknum BPD dan Oknum Prades yang diduga turut serta merintangi dan bersama-sama diduga menghalang-halangi roda Pemerintahan Desa Kerta, karena tidak segera menjalankan Musdes dan Musdesus sesuai perintah perundang-undangan Desa yang berlaku. Tandas King Naga
Disamping itu pula, saya meminta Kasi Ekbang Kecamatan Banjarsari, agar mengambil langkah tegas dan tidak ragu-ragu untuk mendorong BPD dan Perangkat Desa Kerta untuk segera menyelenggarakan Musdes dan Musdesus Koperasi Merah Putih, tanpa harus berpihak pada siapapun, akan tetapi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Kerta yang lebih luas, jangan sampai gara-gara ulah segelintir oknum, kepentingan masyarakat Desa Kerta menjadi terganggu, dan terbengkalai.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook