Kades Kadudamas Klarifikasi Terkait Adanya Pemberitaan Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa
Cakratara.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan kendaraan siaga milik Desa Kadudamas kecamatan cirinten kabupaten Lebak, oleh Kepala Desa kadudamas Atang dengan akan memberikan, klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di kalangan masyarakat, Mobil digunakan warga dalam keadaan darurat
terkait mobil siaga dengan nomor polisi A 1352 N yang disebut tidak lagi memuat atribut resmi desa.
Kepala Desa Jaro Atang mengatakan, bahwa penggunaan mobil tersebut dalam beberapa waktu terakhir dilakukan oleh warga yang hendak membawa anggota keluarganya yang sedang sakit ke rumah sakit.
“Warga tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Demi menghemat biaya, khususnya bahan bakar, plat kendaraan sementara diganti dengan plat pribadi agar tidak menjadi beban resiko bagi warga tersebut,” ujarnya.
Kepala Desa tidak menghalangi, tapi siap bertanggung jawab
“Saya mengetahui itu tidak sesuai prosedur, tetapi saya juga tidak tega melarang warga yang sedang dalam kondisi darurat dan ekonomi terbatas,” ungkap jaro atang. “Meskipun saya tidak mengganti plat nomor itu sendiri, saya siap bertanggung jawab karena saya paham itu adalah tanggung jawab saya sebagai kepala desa.” pungkas kades kadudamas.
Masih kata kades kadudamas, kami sangat Keberatan dengan adanya pemberitaan sepihak
Kepala Desa kadudamas, sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan sepihak yang menyudutkan dirinya tanpa upaya klarifikasi langsung, Padahal, menurutnya, dari rekan-rekan wartawan yang memberitakan sudah mengenalnya secara pribadi.
“Saya terbuka untuk dikonfirmasi, dan saya pasti akan menjelaskan duduk persoalannya bila ditemui langsung,” tambahnya. “Saya harap pewarta bisa lebih berimbang dalam membuat rilisan berita, tidak hanya berdasarkan asumsi atau emosiinal sesaat.” imbuhnya
Kades kadudamas Atang menegaskan, bahwa seluruh aset desa, termasuk mobil siaga, tetap dimanfaatkan untuk kepentingan warga, terutama dalam keadaan darurat. Ia juga membuka ruang kepada pihak berwenang atau instansi terkait apabila dibutuhkan pemeriksaan atau klarifikasi lanjutan.
“Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Kadudamas berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta, serta tetap mempercayakan proses pemerintahan desa berjalan baik sebagaimana mestinya,”tandasnya.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook