Cakratara.com – Dapur makan bergizi gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center Founder di Desa Kujangsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten diduga tidak dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Luki, Selaku perwakilan dari Yayasan Hamim Center Founder, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan dapur MBG Desa Kujangsari yang belum memiliki IPAL, dirinya menerangkan bahwa, “IPAL di SPPG dapur MBG Desa Kujangsari dari dulu udah proses buktinya ada, dan dari awal sudah pesan hanya saja proses pendistribusian cukup lama karena kosong dari sananya, kan dapur juga bukan satu dua, “terang Luki (15/04/2026).

“Dulu sudah pernah proses karena ngantri bahannya jadi prosesnya lama, Ini kita mulai lagi sekarang sedang tahap pembuatan saung (atap), buat lobang dulu terus bangun pondasi, dan itu tidak cukup waktu sehari, dua hari atau seminggu itu,”tambahnya.

Sedangkan saat ditanya terkait dapur apakah sudah beroperasi menyalurkan makanan program MBG atau belum? Luki menjawab, “Sudah ada penyaluran, adapun IPAL nya nyusul ketika sudah ada penyaluran IPAL nya itu langsung dipesan, intinya saya tidak mau ribet yang penting dapur ini aman, tidak merugikan masyarakat, peralatan ada, ”sambungnya.

Lanjut Luki menambahkan bahwa, “SPPG Yayasan Hamim Center Founder justru jika dibandingkan dengan dapur MBG yang lain, Yayasan Hamim Center Founder ini justru lebih unggul dan lengkap dibandingkan dapur yang lain, “tutupnya.

Penjelasan yang disampaikan Luki terkait IPAL yang masih tahap proses pengerjaan diduga telah melanggar petunjuk teknis (juknis) dan standar yang ditetapkan, namun nekat beroperasi dan menyalurkan makanan program MBG.

Perlu diketahui syarat mutlak bagi SPPG yaitu memiliki IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Reporter;
A_Ewok

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook