Cakratara.com – PT Bina Global Gemilang diduga kongkalikong melakukan penipuan terhadap salah satu nasabah janda pensiunan veteran Asti warga Kampung Calemboh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Banten. Selasa 6/5/25

Korban Asti (85) warga Kampung Calemboh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles tidak pernah mengajukan pinjaman ke PT Bina Global Gemilang, justru Asti merasa aneh sisa gaji yang diterima hanya Rp 359.907 setiap bulannya. Sedangkan Asti merasa seharusnya ia menerima gaji utuh Rp 1.563.000/bulan karena tidak ada pinjaman lagi baik dengan Bank ataupun Koperasi.

Diduga modus pengajuan pinjaman tersebut dilakukan oleh oknum berinisial S dan rekannya D pegawai PT Bina Global Gemilang dengan cara melakukan manipulasi data pengajuan pinjaman untuk memuluskan pencairan dana pensiunan veteran tanpa persetujuan dari pihak Asti selaku nasabah.

dikediamannya korban Asti mengatakan,” Saya pernah ada pinjaman di salah satu koperasi pada bulan Januari tahun 2022 dengan tenor 30 bulan, dan itu sudah lunas tapi, setiap bulan saya tidak pernah menerima gaji utuh setelah pinjaman di koperasi selesai, ” Kata A kepada wartawan Kamis (10/04/25).

Merasa curiga, Asti menanyakan kejanggalan tersebut ke kantor Pos Gunungkencana sembari mengambil gaji setiap bulannya.

” Saya datang ke kantor POS bulan April 2025, disitu saya tanya kenapa gaji saya tidak utuh, dan dijawab oleh pegawai POS Gunungkencana, Ibu A masih punya sisa hutang 50 bulan dari tenor 60 bulan, “terang Asti

Informasi yang berhasil dihimpun dari KSU POSTRA Rangkasbitung Fahrul Hadi melalui sambungan telepon WhatsApp milik admin KSU POSTRA, Fahrul Hadi mengatakan, ” Koperasi POSTRA hanya ditunjuk untuk membantu terkait potongan penagihan hutang kepada pihak POS bukan sebagai penyalur atau yang meminjamkan Dana kepada nasabah Asti.

” Lebih jelasnya bapak boleh tanyakan langsung ke Didin atau Dini pegawai PT Bina Global Gemilang karena pihak Global sebagai penyalur atau pemberi pinjaman yang mencairkan dana pensiunan veteran milik Asti, “ungkap Fahrul Hadi

Selain itu, Fahrul Hadi dan admin KSU POSTRA membenarkan bahwa nasabah atas nama Asti betul terdaftar di data KSU POSTRA Rangkasbitung.

Terkonfirmasi melalui sambungan panggilan WhatsApp pihak PT Bina Global Gemilang, Dini mengatakan bahwa, ” saya cek angsurannya sudah masuk ke 10 kenapa baru komplain, dan saya cari informasi abu-abu katanya ibu Asti yang sesungguhnya sudah meninggal, pengajuan di saya atas nama Anah saya juga merasa tertipu, “kata Dini

Lebih lanjut, ” Menurut info yang didapat ibu Asti sudah meninggal 5 tahun yang lalu dan belum dilaporkan ke Taspen, sedangkan pengajuan pinjaman atas nama Anah istri kedua, “tambahnya.

” Nanti saya akan kroscek langsung ke rumah yang bersangkutan ibu Asti untuk memastikan, “pungkasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook