Kecamatan Panggarangan Gelar LPPD Tahun Anggaran 2020 untuk 11 Desa
LEBAK, CAKRATARA – Pemerintah Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar Laporan Penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2020 untuk 11 (sebelas) desa se-Kecamatan Panggarangan bertempat di aula kantor Kecamatan, Kamis (25/3/2021).
Acara dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Drs Akhmad Sutardi, Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan, Danramil 0314 / Panggarangan Kapt Inf. Masyari, Kasatpol PP panggarangan H. Agus Sumardi, dan sebelas Kepala Desa.

Kepada awak media, Sekcam Panggarangan Akhmad Sutardi mengatakan, bahwa LPPD ini wajib dillaksanakan oleh para Kepala Desa, karena sesuai dengan Permendagri no 46 tahun 2016, apabila hal ini tidak dilaksanakan maka akan kena sangsi, dari mulai sangsi peringatan dan seterusnya.
“Alhamdulillah kegiatan LPPD tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, hanya sekarang yang hadir lebih terbatas jumlahnya, mengingat sekarang sedang di landa pandemi covid 19, yang mana kita harus tetap mematuhi prokes,” kata Sekcam.
Sementara Apid Hamidi Kepala desa Hegarmanah mengatakan, bahwa LPPD ini adalah salah satu kewajiban untuk melaporkan kepada Bupati Lebak melalui Camat Panggarangan.
“Bagi saya LPPD ini memang salah satu kewajiban kita untuk melaporkan kepada Bupati Lebak melalui Camat Panggarangan, dan tentunya untuk menciptakan pemerintahan yang Good goverment,” tutupnya.
Laporan Penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPD) mewajibkan setiap instansi terkait khususnya kecamatan untuk melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak atau Bupati melalui Camat.
Asep D Mulyadi
Cakratara 2021




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook