Aksi Unjuk Rasa Awak Media: Kejati Jabar Didesak Evaluasi Total Kinerja Kajari dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi
Cakratara.com-
Gelombang aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi hari ini menjadi sinyal merah atas buruknya komunikasi publik dan keterbukaan informasi di lembaga penegak hukum tersebut. Atas kejadian ini, Kejati Jabar didesak evaluasi total terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kabupaten Sukabum
Aksi solidaritas ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para insan pers terhadap pembatasan akses informasi publik, perlakuan diskriminatif, hingga dugaan tindakan pengkotak-kotakan (adu domba) antarwartawan yang mencederai kemerdekaan pers.
Poin-Poin Tuntutan Utama Awak Media:
– Keterbukaan Informasi Publik: Mendesak Kejari membuka data transparan mengenai transparansi anggaran dan pendampingan hukum pada sejumlah proyek strategis pemerintah di wilayah Kabupaten Sukabumi
– Pencopotan Jabatan: Menuntut pimpinan Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar mencopot Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi yang dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi komunikasi publik, kemitraan media, dan pelayanan informasi.
– Hentikan Diskriminasi: Mengutuk segala bentuk pengkotak-kotakan organisasi pers maupun sikap menutup diri (sulit dikonfirmasi baik via telepon maupun WhatsApp) oleh pejabat Kejari.
Meskipun Kajari Kabupaten Sukabumi yang baru, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., sempat menemui massa aksi dan berjanji akan melakukan evaluasi internal, hal tersebut dinilai belum cukup memberikan jaminan kepastian hukum dan keterbukaan informasi yang nyata bagi publik.
Oleh karena itu, demi menjaga marwah institusi Adhyaksa dan memastikan implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kejati Jawa Barat wajib mengambil langkah tegas. Kejati Jabar tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil, memeriksa, serta mengevaluasi jajaran struktural Kejari Kabupaten Sukabumi agar konflik komunikasi dengan elemen masyarakat sipil dan jurnalis tidak terus berlarut-larut.
Jika tuntutan transparansi dan perbaikan pola komunikasi ini diabaikan, awak media menegaskan siap membawa polemik pembungkaman informasi ini ke ranah sengketa informasi resmi serta menggelar aksi gelombang berikutnya dengan massa yang lebih besar.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook