Layanan SIM Keliling, Polda Banten Hadirkan Untuk Masyarakat Bayah
Cakratara.com – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menghadirkan Layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Layanan ini menjadi upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis.
Pelayanan SIM keliling tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peresmian 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih yang bertempat di Jalan Bayah-Cikotok, Kampung Bayah Satu, RT 05 RW 04, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Kegiatan di Kabupaten Lebak turut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, PJU Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Gubernur Banten Andra Soni, Forkopimda Kabupaten Lebak, serta sejumlah instansi terkait.
Kehadiran layanan SIM keliling dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memperoleh pelayanan kepolisian, khususnya dalam hal perpanjangan SIM, tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.
Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran layanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan praktis. Melalui layanan SIM keliling yang dihadirkan dalam rangkaian kegiatan di Bayah ini, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli.
Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi berkendara.
“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” katanya.
Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” tutup Kabidhumas Polda Banten.
Polda Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran Layanan SIM Keliling dalam rangkaian peresmian 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih di Bayah menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook