YPHMI jadi Pelopor, Program Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat
CAKRATARA.com – Upaya meningkatkan pemahaman hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan. Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, melalui kolaborasi Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Advokat Tuti Susilawati, menegaskan kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak. Menurutnya, pemberdayaan perempuan menjadi kunci utama dalam menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.
“Perempuan perlu dibekali keterampilan agar lebih mandiri dan mampu membantu perekonomian keluarga. Kondisi tersebut akan meningkatkan kepercayaan diri dan berdampak positif terhadap pola pengasuhan anak,” tegas Tuti, Senin (13/04/26).
Tuti menambahkan, terpenuhinya kebutuhan dasar dalam keluarga dapat menekan potensi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Dengan begitu, anak-anak diharapkan tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang sehat dan aman.
“Pentingnya keberlanjutan program sosialisasi ini. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kelurahan hingga menjangkau wilayah Kecamatan lain di Jakarta Barat,” ungkap Tuti.
Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait keberadaan paralegal di tingkat kelurahan. Menanggapi hal tersebut, Tuti menjelaskan bahwa peran paralegal memiliki keterbatasan, terutama dalam pendampingan hukum di pengadilan.
“Diperlukan kolaborasi antara paralegal dan advokat. Saat ini, pihaknya juga tengah mendorong sinergi dengan lembaga bantuan hukum agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan secara maksimal,” tutur Tuti.
Sementara itu, Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pemahaman hukum,” sebut Wendi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap edukasi dan pendampingan hukum.
“Keberlanjutan program ini penting agar masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat difasilitasi dan didampingi secara optimal ke depan,” tutup Wendi. (**)




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook