Cakratara.com-
Adanya kejadian tragis balita yang bernama Raya meregang nyawa karena penyakit yang membuat yang mendengar sangat miris adanya kejadian tersebut, sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun langsung bersikap tegas.

Sama hal nya dengan salah satu LSM GAPURA(
Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara)
melalui Ketua umumnya Hakim Adonara angkat bicara dan menyoroti Dinas sosial Kabupaten Sukabumi, Hakim Adonara bersikap tegas dalam sorotanya.

Menurut Hakim Adonara yang berdasar pada
hasil laporan investigasi menyebutkan bahwa dalam penyaluran dana hibah di Kabupaten Sukabumi dari tahun anggaran 2024, ditemukan dugaan pemotongan dana oleh oknum hingga 20–50 %, serta penerima yang berhak tidak mendapatkan dana meski tercatat resmi . Hal ini menunjukkan ketidakmampuan Dinsos Kabupaten Sukabumi untuk menyejahterakan masyarakat kecil secara langsung.

Prosedur verifikasi yang tidak objektif juga kerap terjadi di Dinsos. Verifikasi lapangan juga dinilai tak profesional, sehingga menghilangkan hak penerima manfaat dan membuka peluang penyalahgunaan dana publik . Dengan demikian, Dinsos tampak lebih melayani mekanisme birokrasi tertutup, ketimbang membantu kebutuhan warga miskin. Di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, dana hibah seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, terutama komunitas marginal. Namun dalam praktiknya, dana ini “berubah rupa” menjadi sumber korupsi yang justru merugikan masyarakat.

Total dana hibah di Dinsos sendiri bisa mencapai puluhan miliar setiap tahun, itu belum termasuk aspirasi anggota dewan. Tetapi, banyak indikasi penyimpangan menunjukkan bahwa pengawasan internal lemah, dan pengelolaannya rawan “ladang korupsi”. Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan mereka yang paling membutuhkan. Namun, realitas justru memperlihatkan wajah lain, Dinsos kerap lebih sibuk mengurusi alokasi dana hibah yang sarat kepentingan, ketimbang hadir nyata dalam penderitaan rakyat.

Selanjutnya Hakim Adonara menyebutkan ”
Kasus tragis Raya, balita yang harus meregang nyawa karena cacingan, bukan sekadar potret kemiskinan, melainkan bukti telanjang dari sistem sosial yang abai. Bagaimana mungkin di tengah aliran dana hibah miliaran rupiah yang setiap tahun digelontorkan lewat Dinsos, seorang anak kecil bisa terjerumus dalam situasi kesehatan yang seharusnya mudah dicegah? Bukankah logika dasar dari hadirnya dana sosial adalah memastikan tragedi seperti ini tidak terjadi?” Ujar Hakim Adonara

Hakim Adonara menambahkan”
Alih-alih menyalurkan dana hibah untuk program yang menyentuh langsung masyarakat kecil, banyak di antaranya justru dialihkan ke jalur-jalur pragmatis, atau didistribusikan ke kelompok-kelompok tertentu, bahkan “dipelintir” untuk kepentingan politik dan pencitraan. Sementara itu, masyarakat miskin tetap terjebak dalam lingkaran kemiskinan, tanpa jaminan sosial yang memadai.

Tidak berhrnti disitu Hakim Adonara kembali bersikap”
Korelasi antara penyimpangan dana hibah dan kasus Raya sangat jelas bahwa uang Negara yang seharusnya menjadi pagar keselamatan sosial rakyat kecil malah bocor dan tidak tepat sasaran. Hasilnya, layanan pencegahan, edukasi kesehatan, maupun intervensi gizi untuk anak-anak miskin di pelosok terabaikan. Raya hanyalah satu contoh tragis; di luar sana mungkin ada banyak “Raya-Raya” lain yang tak pernah terekspos kamera” tutup Hakim Adonara

Dari pernyatan sikap, pandangan dan ketegasan Hakim Adonara seperti menujukan
Inilah wajah ketidakadilan sosial di Kabupaten Sukabumi hari ini, ketika Dinas Sosial lebih “proyek-sentris” ketimbang “pro-rakyat”, ketika dana hibah lebih jadi alat bagi segelintir elit ketimbang menjadi benteng kesejahteraan rakyat, dan ketika seorang balita menjadi korban nyata dari sistem yang gagal melindungi warganya yang paling lemah.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook