Dinas Bina Marga DKI Tertibkan 38 Kabel Udara di Kosambi Raya
CAKRATARA.com – Dinas Bina Marga DKI Jakarta melaksanakan penertiban kabel udara di sepanjang Jalan Kosambi Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (11/02/25). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan trotoar dan perbaikan infrastruktur kota guna meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.
Joddy, yang menjabat sebagai Bagian Relokasi Kabel Dinas Bina Marga DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini, sebanyak 38 kabel udara dengan total panjang 1,2 kilometer telah berhasil diputuskan.
“Sebanyak 16 operator telah kami tertibkan. Setelah ini, kami akan merapikan jalur sepanjang jalan ini agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota,” ujar Joddy di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan pemutusan kabel, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para vendor pemilik kabel agar mereka memiliki kesempatan untuk memindahkan atau memasang kabel di bawah tanah sesuai dengan sistem yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses ini tidak akan mengganggu layanan yang berjalan.
“Kabel-kabel yang telah diputuskan akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Para vendor nantinya dapat mengambil kembali kabel mereka dari gudang yang telah disediakan,” jelas Joddy lebih lanjut.
Untuk memastikan kelancaran proses penertiban ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengerahkan dua tim yang terdiri dari delapan orang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menata infrastruktur perkotaan secara lebih baik, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak hanya menciptakan trotoar yang lebih rapi dan nyaman bagi pejalan kaki, tetapi juga meningkatkan keselamatan serta memperbaiki estetika kota. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan penertiban serupa di berbagai titik lainnya guna mendukung pembangunan Jakarta yang lebih tertata dan modern, khususnya di wilayah Jakarta Barat. (*)