Teddy Setiadi Laksanakan Reses Masa Persidangan Di Desa Langensari
Cakratara.com-
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai GERINDRA Teddy Setiadi Laksanakan Reses Masa Persidangan Di Villa TWS Kp Bojongasih Desa Langensari (Selasa19/11/24) masa persidangan tahun kesatu tahun sidang 2024-2025.
Aspirasi dari Masyarakat terkait pembahasan pendidikan dalam reses tersebut di terima Dewan Teddy Setiadi,dari pembahasan yang di terima Dewan Teddy Setiadi yaitu keinginan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus unyuk honor Guru PAUD, Guru MDTA, Insentif Guru Ngaji dan hal lainya.
Dalam kesempatan reses tersebut Dewan Teddy Setiadi mengatakan” Upaya akan segera kami lakukakan agar masukan dan keinginan warga masyarakat untuk diperjuanhkan dan di usahakan demi kesejahteraan Masyarakat” ujar Dewan Teddy Setiadi.
Selanjutnya Dewan Teddy setiadi menambahkan” ini sangat penting untuk kesejahteraan para Guru PAUD, Guru MDTA, Guru Ngaji maupun Guru Guru lainya” jelas Dewan Teddy Setiadi.
Salah satu peserta Reses Masa persidangan menyampaikan” Saya ucapkan terimakasih kepada pak Dewan Teddy setiadi dari partai GERINDRA yang akan berusaha dan memperjuangkan kesejahteraan para Gutu, kami berharap usaha dan perjuangan terealisasi untuk kesejahteraan para guru guru” tutup salah satu peserta Reses masa persidangan




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook