CAKRATARA.COM – Warga Masyarakat Bayah Satu mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak perusahaan PT Jaya Logam Berkah yang mana telah membuat tanggul di pinggiran sungai Cimadur tepatnya di bawah jembatan, Untuk menjaga antisipasi akan datangnya musim hujan yang mana sering terjadi banjir
Dede Warga masyarakat kampung bayah satu mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang kuarsa dengan penaggulan di pinggiran sungai cimadur, betul sekali hari ini warga masyarakat bayah satu meminta dalam hal ini pemuda IKOBAS (Ikatan kepemudaan Bayah Satu) kepada pihak perusahaan melalui pihak pemerintahan Desa Bayah Barat, untuk membuat tanggul di pinggiran sungai tepatnya di area bawah jembatan tepatnya di area lapangan futsal,” pungkasnya.
Masih kata Dede, Pertama kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak pemerintahan Desa dalam hal ini bapak kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar yang sigap merespon permohonan kami
Baca Juga:
Pemberhentian Perangkat Desa Katapang oleh Kades Dinilai Langgar Perbup Lebak – Terkait pemberhentian sementara terhadap Pegawai Desa Katapang oleh kepala desa dipandang tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan aktivis Lebak Selatan, Febi Pirmansyah. Febi memandang, keputusan Kades Katapang memberhentikan prades tersebut merupakan langkah politis yang dinilai cacat administrasi. “Menurut saya itu cacat administrasi, Kades tidak boleh sembarangan memecat pegawai desa hanya karena ada persoalan pribadi yang dilakukan Prades,” kata Febi, Jumat (21/3/2025). Sebaiknya, lanjut Febi, Kades dan Camat Wanasalam serta stakeholder yang lain, mengkaji ulang rencana pemberhentian prades. “Jangan sampai keputusan pemberhentian tersebut melangggar regulasi yang ada,” ucap Febi. Sebab, kata Febi, pemberhentian Prades tidak bisa serampangan dan harus mengikuti peraturan dan ada mekanisme yang perlu ditempuh. “Dasar pemberhentian itu harus jelas, apakah Prades itu melanggar aturan, pelanggarannya seperti apa, itu harus dikaji dulu,” jelasnya. Lanjut Febi, surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kades terkait pemberhentian Prades dianggap prematur, karena tidak memenuhi syarat. “Surat keputusan Kades Katapang itu prematur, jika itu tetap diteruskan maka bisa terkena maladministrasi,” tegasnya. Berdasarkan informasi, pemberhentian terhadap pegawai desa yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Katapang, tengah berproses. Kabar menyebutkan, Prades atas nama Aminuroni ini telah diberhentikan sementara oleh Kepala Desa Katapang dengan dalih aspirasi masyarakat. Pertimbangan pemberhentian tersebut lantaran pegawai desa tidak lagi memenuhi syarat atau melanggar larangan sebagai perangkat desa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Kades Katapang Nomor 141/26-Ds.2108/2025 Tentang Pemberhentian Sementara Aminuroni dari Jabatan Perangkat Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam. Surat keputusan di atas, menurut Febi, sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun Tahun 2017 tentang Peraturan Disipilin Perangkat Desa. Dalam Perbup Nomor 23 Tahun 2017 menyebutkan, pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah apabila perangkat desa terjerat sanksi pidana. “Jadi rujukan Kades Katapang dalam memberhentikan sementara Prades ini melanggar Perbup Nomor 23 Tahun 2017, karena tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Prades,” paparnya. ***
“Pasalnya lapangan Futsal yang di pinggiran sungai cimadur sering kami pake baik itu kegiatan olahraga maupun yang lain,” lanjut dede
Mengingatkan musim hujan akan datang, setidaknya ketika hujan banjir datang ke arah lapangan futsal tidak tergerus banjir, Apalagi berdekatan dengan pemukiman rumah warga khususnya di kampung Babakan Bayah satu.
“Sementara kades Bayah Barat Usep Suhendar, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak perusahaan tambang kuarsa yang ada di wilayah bayah.
“Yang mana atas kepedulian terhadap warga masyarakat kami, menurunkan satu alat Excavator untuk guna membuat tanggul di pinggiran sungai cimadur untuk antisipasi datangnya banjir,” tungkasnya.
Bahkan menjelang musim penghujan datang yang mana air cimadur sering terjadi Banjir Besar, sampe ke lapangan futsal yang berada di pinggiran sungai cimadur salah satu Aset pemuda Bayah satu IKOBAS (Ikatan kepemudaan Bayah Satu).
Dengan adanya pembuatan tanggul di pinggiran sungai cimadur, ketika akan datangnya banjir, setidaknya ada tanggul dipinggiran sungai minimal tidak tergerus banjir.
,”tandasnya.
(Gun Belong)