Kapolda Banten Bongkar Fakta 25 Kasus Tambang Ilegal 2025 Sudah Tuntas, Isu Mandek Disebut Hoak
Cakratara.com – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membongkar fakta terkait penanganan kasus pertambangan ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan, sebanyak 25 kasus sepanjang tahun 2025 telah dinyatakan tuntas dan seluruhnya sudah memasuki tahap dua (P21) serta dilimpahkan ke kejaksaan. Hengki sekaligus membantah keras isu yang menyebut penanganan kasus tersebut mandek, bahkan menyebutnya sebagai informasi yang tidak sesuai fakta atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda dalam kegiatan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang digelar di kediaman pribadinya, Senin (4/5/2026).
Menurut Hengki, tudingan bahwa kasus tambang ilegal tidak ditangani secara tuntas tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menyebut seluruh proses hukum telah berjalan sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan.
“Sebanyak 25 kasus pertambangan ilegal tahun 2025 sudah P21. Artinya tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan. Ini ada datanya, ada bukti formalnya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung rencana aksi unjuk rasa yang disebut akan digelar di Mabes Polri terkait isu tersebut. Menurutnya, aksi tersebut dipicu oleh informasi yang tidak utuh.
“Kalau ada yang menyampaikan kasus 2025 tidak tuntas, itu tidak benar. Silakan cek datanya. Jangan sampai menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Kapolda meminta jajarannya, termasuk fungsi kehumasan, untuk aktif meluruskan informasi di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Media memiliki peran strategis dalam membangun opini publik. Kami berharap rekan-rekan pers bisa membantu menyampaikan fakta yang sebenarnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Hengki juga memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Banten hingga saat ini tetap aman dan kondusif. Berbagai kasus menonjol, termasuk tindak kriminal serius, disebut berhasil diungkap oleh jajaran Polda Banten.
Selain penegakan hukum, Polda Banten juga disebut aktif mendukung program pemerintah, termasuk program ketahanan pangan dan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 yang berjalan lancar.
“Pengamanan arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat,” ungkapnya.
Terkait penanganan aksi unjuk rasa, Kapolda menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk melayani massa aksi secara persuasif dan tidak represif.
“Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi seperti kita melayani keluarga sendiri. Itu yang selalu saya tekankan,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Hengki menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan media dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terbuka dan siap berkolaborasi. Tidak perlu terlalu formal, yang penting komunikasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Hadir dalam acara silaturahmi ini, Gubernur Banten ,Danrem 064 MY Serang , Ketua DPRD Banten, Wakapolda Banten, Kapolres se Banten, dan Pengurus PWI se Banten.
(Ton)




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook