Ini Kata Regen Abdul Haris : Pesta Rakyat Tidak Memakai Uang Negara, Melainkan Uang Pribadi
CAKRATARA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Regen Abdul Haris menyatakan jika pesta rakyat yang ia gelar beberapa waktu lalu sama sekali tidak memakai uang negara. Hal itu dikarenakan seluruh kegiatan itu di danai oleh uang pribadi dan perusahaanya, mulai dari sewa artis pengisi sampai dengan acara jalan santai.
Pernyataan Regen tersebut diutarakanya saat dirinya selesai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak. Pemeriksaaan yang kepada dirinya itu kata dia berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu.
“Saya sama sekali tidak menggunakan uang negara. Karena semua biaya yang dipakai dalam acara pesta rakyat merupakan dana yang berasal dari pribadi, jadi tidak ada itu uang negara yang dipakai, apalagi saat acara itu saya belum mendapatkan gaji dari negara,”kata Regen Abdul Haris, kepada sejumlah wartawan, di Kantor Bawaslu Lebak, Selasa (10/09/2024).
Menurut Regen, pesta rakyat yang digelar juga mengundang seluruh elemen masyarakat Lebak, artinya siapapun boleh menghadiri termasuk bakal calon Bupati Lebak Hasbi Jayabaya-Amir.
“Jadi tidak ada undangan satupun dikhususkan kepada seseorang, lantaran pesta rakyat itu merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh dirinya dan masyarakat Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.
Selaku warga negara yang baik kata Regen, pihaknya mematuhi aturan dengan cara memenuhi panggilan dari Bawaslu Lebak. Dengan begitu, semua permasalahan harus clear dan selesai sesuai dengan aturan.
“Namanya juga dinamika, pesta rakyat yang saya gelar merupakan agenda tahunan untuk menghibur warga Desa Kadu Agung Timur. Jadi tidak ada undangan khusus kepada seseorang, siapapun boleh hadir, termasuk bakal calon Bupati Lebak yang di usung oleh partai saya yaitu PPP,”kata Regen lagi.
Ketua Bawaslu Lebak, Dede Hidayat mengatakan jika memang benar anggota DPRD Lebak mendapatkan pemeriksaan itu soal kegiatan pesta rakyat yang digelarnya. Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan dari elemen masyarakat.
“Iya, diperiksa karena ada laporan dari masyarakat, ya kita terima laporan itu dan memproses sebagai mana aturan,”kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya jika anggota DPRD terpilih saat itu, Regen Abdul Haris mengadakan pesta rakyat sebagai bentuk syukur dan memperingati hari Kemerdekaan RI. Namun acara itu mendapatkan sorotan karena menghadirkan salah satu Paslon Bupati dan Wakilbupati Lebak.