CAKRATARA.com – Pembangunan proyek yang sekarang sedang berjalan bengkel dan cucian mobil di Ring Road, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, di duga menggunakan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Palsu?.

Hasil penelusuran wartawan dilokasi proyek, pada alamat ijin PBG beralamat dan lokasi, Jalan Ubud A-12/12, RT 002 RW 02, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan No PBG: SK-PBG-317301-28052024-001 Tgl 28 Mei 2024.

Sedangkan lokasi proyek sendiri berada di Ring Road, SPBU Pertamina 34-11714, Jalan Lingkar Luar Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat. Dalam PBG nama kegiatan: Mendirikan Bangunan Baru, Pemilik: Ali Santoso, Fungsi Bangunan Gedung: Fungsi Usaha, Nama Bangunan Gedung: Bengkel dan Cucian Mobil, Jumlah Lantai: 2 Lantai.

Proyek bengkel dan cucian mobil di Ring Road, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rawa Buaya.
Proyek bengkel dan cucian mobil di Ring Road, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rawa Buaya.

Jika ini benar pembangunan tersebut menggunakan ijin palsu?. Maka harus mendapat tindakan dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Wali Kota Jakarta Barat.

Salah satu warga mengatakan di lokasi, “Mungkin ijinnya Bodong alias Palsu kali bang, koe bisa. Pembangunan ada di Jakarta Barat, Lokasi alamat di papan PBG lokasi Jakarta Selatan,” kata warga dilokasi proyek, yang tidak ingin namanya disebutkan, Rabu (12/06/24).

Dirinya berharap, adanya tindakan dari Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Wali Kota Jakarta Barat, karena sudah jelas-jelas tidak sesuai dengan alamat lokasi pembangunan.

Hasil konfirmasi wartawan kepada Kasudin Citata Jakarta Barat Heru Sunawan, masih belum menjawab, jawaban Kasudin Citata akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya. red