Dishub Soroti Parkir Liar RS Hermina Kalideres
JAKARTA, HR — Persoalan parkir liar yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar di depan RS Hermina Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi hak pejalan kaki menggunakan trotoar.
Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelayanan Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Wendi, bersama jajaran Sudinhub Jakarta Barat dan Kecamatan Kalideres, turun langsung meninjau kondisi parkir di kawasan tersebut. Peninjauan dilakukan untuk melihat persoalan di lapangan sekaligus mencari langkah penanganan yang dapat dilakukan secara terpadu.
Wendi menegaskan, persoalan parkir di depan RS Hermina Kalideres tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, pengelola kawasan, serta instansi terkait agar penanganannya tidak sebatas tindakan sementara.
“Kami akan mengundang pihak terkait seperti pihak RS Hermina dan Sudinhub Jakarta Barat untuk mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi parkir liar di kawasan ini,” ujar Wendi, Kamis (20/08/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Aktivitas kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan dan trotoar dapat mengganggu pengguna jalan, mempersempit ruang lalu lintas, serta membuat pejalan kaki harus berbagi ruang dengan kendaraan.
Wendi juga mengakui bahwa Dishub maupun Unit Pelayanan Perparkiran memiliki keterbatasan kewenangan apabila penanganan tidak dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
“Harus melibatkan semua pihak, termasuk pihak RS Hermina. Harus duduk bersama karena ini menyangkut kepentingan umum. Dishub maupun UP Perparkiran juga punya keterbatasan dan kewenangan untuk mengatasi hal seperti ini,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, persoalan tersebut akan dibahas bersama Wakil Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran terkait. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret mengenai pola penataan dan pengendalian parkir di kawasan RS Hermina Kalideres.
“Hari ini kita rapatkan bersama Wakil Wali Kota untuk membahas masalah ini,” pungkas Wendi.
Peninjauan Dishub menjadi sinyal bahwa persoalan parkir di kawasan tersebut tidak lagi sekadar keluhan pengguna jalan. Pemerintah dituntut menghadirkan solusi yang mampu menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan trotoar kembali berfungsi sebagai fasilitas pejalan kaki.
Publik kini menunggu langkah nyata dari seluruh pihak yang terlibat. Jangan sampai persoalan parkir yang memanfaatkan ruang publik terus berulang tanpa penyelesaian permanen. Penataan kawasan diharapkan tidak hanya memindahkan kendaraan dari satu titik ke titik lainnya, tetapi benar-benar menciptakan keteraturan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat. •angga



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook