Pj Bupati Kabupaten Puncak dan Kepala BKD Didesak Evaluasi Rekrutmen Honorer K2
CAKRATARA.com – Pj Bupati Kabupaten Puncak Darwin Tobing dan Kepala BKD Kabupaten Puncak diminta segera melakukan evaluasi rekrutmen tenaga honorer kategori dua (K2). Permintaan itu disampaikan Ketua DPD KNPI Kabupaten Puncak Nopi Tabuni kepada awak media di Timika, Papua Tengah, Senin 25 Maret 2024.
Pemkab Puncak, Papua Tengah yang telah meloloskan sebanyak 436 tenaga honorer kategori dua (K2) seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dimana 62 persennya merupakan putra dan putri warga setempat atau Orang Asli Papua (OAP).
Lolosnya para Orang Asli Papua (OAP) itu disebut masih memiliki kelemahan. Nopi Tabuni melihat selama ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dalam hal perekrutan tenaga honorer K2.
“Terima kasih kepada Negara dan khususnya Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang telah mengeluarkan pengumuman tenaga honorer kategori dua (K2). Dimana selama ini sudah ditunggu-tunggu,” kata Nopi Tabuni, melansir papuaekspose.com, Senin (25/3/2024).
“Negara ini memberikan kepada kita untuk bekerja sehingga Undang-undang 21 dan jilid 2 tahun 2021 merujuk pada pengangkatan dan penempatan Orang Asli Papua (OAP),” sambungnya.
“Khusus untuk Kabupaten Puncak. KNPI merasa dirugikan sebab honorer K2 yang diakomodir ini hampir 80-20 persen namun seakan-akan hanya 20-80 persen dimana warga asli Kabupaten Puncak tidak terakomodir karena data diambil dari BKD atau Dinas Badan dan Kantor yang ajukan honorer,” ungkap Nopi.
Menurutnya, Kepala BKD Kabupaten Puncak dan Pj Bupati Kabupaten Puncak agar memperhatikan hal tersebut, karena tidak ada tempat bagi warga setempat untuk melamar.
“Contoh ketika mau ke Timika atau Intan Jaya itu susah sekali sehingga harus dikembalikan ke Kabupaten Puncak. Perekrutan ini sungguh sangat merugikan, jika untuk tenaga kesehatan memang kami akui, tetapi coba dilihat ini hanya tamatan SMA pemuda di Puncak banyak namun warga pendatang baru juga banyak yang terakomodir. Ini seperti pembunuhan karakter,” terang dia.
“Mohon kepada Pj Bupati Puncak Darwin Tobing dan Kepala BKD Kabupaten Puncak untuk melakukan pembetulan data, karena tamatan SMA ini putra daerah terlalu banyak sementara orang yang non-Papua karena ada hubungan keluarga dengan gampangnya di akomodir,” sambungnya lagi.
Sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Puncak ia mengaku sangat kecewa dengan hal tersebut. Menurutnya kepercayaan warga Puncak terhadap pemerintahnya sendiri sudah tidak ada dan hal ini harus menjadi satu catatan harus adanya pembetulan data.
“KNPI akan tetap mengawal fenomena ini dan untuk perekrutan bulan Mei ambil semua warga setempat, jika memang sudah habis baru ambil tenaga non-Papua, ini yang harus jadi pertimbangan,” sebutnya.
Nopi juga mengakui bahwa tamatan 2015 kebawah banyak yang tidak diakomodir pemerintah Kabupaten Puncak. “Umur sudah lewat 35-40 tahun banyak yang tidak diakomodir, jika pemerintah tidak ambil kebijakan maka suatu saat akan mengganggu stabilitas yang menghambat pembangunan di wilayah setempat,” imbuhnya.
Sementara pihak KNPI mendesak agar ada evaluasi ulang dan pertimbangan. Jika tak terpenuhi Nopi berjanji akan melakukan langkah-langkah untuk mengakomodir warga Puncak.
Sumber : papuaekspose.com