Ketua KNPI Kabupaten Puncak Apresiasi Gerak Cepat TNI Terkait Viralnya Video Penyiksaan Warga Papua, Pelaku Diminta Dihukum Secara Transparan
CAKRATARA.com – Viralnya video penyiksaan seorang warga Papua yang diakukan oleh oknum prajurit TNI membuat semua pihak yang berada di Tanah Papua cemas dan menuai berbagai tanggapan salah satunya dari Ketua DPD KNPI Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Nopi Tabuni.
Melansir papuaekspose.com, Ketua KNPI Kabupaten Puncak Nopi Tabuni mengaku mengapresiasi langkah cepat pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak, dan menetapkan tersangka.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan, para pelaku harus diproses hukum secara transparan. Mereka seakan-akan menindas rakyat yang seharusnya dilindungi,” kata Nopi Tabuni di Timika Senin (25/3/2024).
Kehadiran aparat TNI-Polri di Papua kata dia, seharusnya untuk membina, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jika pelayanannya tidak baik dan sesuai maka nanti akan menjadi percikan atau gesekan aparat keamanan dengan masyarakat.
“Kepada pihak TNI agar memberikan sanksi tegas kepada delapan oknum prajurit pelaku kekerasan dalam video tersebut agar kedepan hal seperti ini tidak terulang kembali, agar hati rakyat tidak dicederai,” harap Nopi.
Sebagai Ketua KNPI Kabupaten Puncak, Nopi juga meminta agar pihak keamanan lebih persuasif dan melakukan pendekatan secara humanis, baik secara pribadi dan kelompok lebih khusus di daerah-daerah yang rawan konflik.
“KNPI melihat hal ini perlu diperbaiki dan dijadikan perhatian oleh pimpinan keamanan dari tingkat provinsi dan kabupaten serta perlu juga memberikan aturan-aturan yang tegas agar anggota yang bertugas di lapangan tidak berlaku sewenang-wenang,” ucap dia.
Proses hukum kedelapan oknum TNI ini juga harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menjadi riak-riak yang dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat keamanan.
Sementara terkait video viral penyiksaaan warga Papua tersebut, dirinya selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Puncak meminta agar pemuda dan masyarakat tidak terpancing.
“Hal ini bukan merupakan hal baru di wilayah Puncak, Intan Jaya, Nduga dan Yahukimo. Dimana aksi kekerasan terus terjadi. Saya menghimbau pemuda dan masyarakat menahan diri dam tidak memprovokasi satu sama lain dan biarkan proses hukumnya berjalan, sehingga tidak ada lagi korban,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Delapan oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam video viral beredar di media sosial akhirnya terungkap. Hingga kini delapan oknum TNI telah menjalani pemeriksaan di Pomdam III/Siliwangi.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan pers yang diterima mengatakan jika sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.
“Delapan oknum prajurit yang terlibat sudah di tahan Pomdam. Ada beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos), mendapat respon cepat dari pihak TNI yaitu Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak,” kata Candra. Minggu (24/3/2024).
Ia menegaskan jika Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya.
“Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” bebernya.
Candra mengatakan bahwa Tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
“Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,” katanya lagi.
Ia juga menuturkan bahwa Pangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. “Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih,” tegas Kapendam.
Sumber : papuaekspose.com