Ormas Badak Banten Perjuangan Gelar Unjuk Rasa Jilid 2 di Kantor Bawaslu Lebak
Cakratara.com – Ormas Badak Banten Perjuangan gelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Lebak bersama Masyarakat dapil 6 dan puluhan anggota kader BBP DPC Lebak, Kamis (21/3/24).
Dalam aksinya, anggota ormas BPP ini meminta Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lebak mendesak agar Bawaslu segera memenjarakan para pelaku
kecurangan di Pemilu 2024 lalu.
Ormas Badak Banten Perjuangan ini pun meyakini, tidak sedikit penyelenggara Pemilu yang diduga melakukan kecurangan pada saat pelaksanaan pesta demokrasi beberapa waktu lalu itu.
“Iya, kami ormas Badak Banten Perjuangan menengarai hal itu terjadi, jadi kami ke sini untuk meminta Bawaslu tegas memenjarakan para pelaku kecurangan tersebut,” ujar Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni.
Menurut Eli, dugaan kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara Pemilu itu, di antaranya, penggelembungan suara untuk calon anggota DPRD kabupaten, provinsi, dan calon anggota DPR RI.
“Dugaan kecuarangannya cukup masif, di lakukan di tingkat KPPS, misalnya di Desa Bulakan. Kemudian, ada juga dugaan kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara Pemilu dengan memerintahkan anggota KPPS di Desa Sukanegara.
“Untuk dugaan kecuarannya cukup masif, di lakukan di tingkat KPPS, misalnya di Desa Bulakan. Kemudian, ada juga dugaan kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara Pemilu dengan memerintahkan anggota KPPS di Desa Sukanegara untuk menggelembungkan suara salah satu calon legislatif,” katanya.
Masih Lanjut H. Eli Sahroni, Selain hari ini aksi jilid 2 akan berlanjut ke jilid 3 oleh ormas BBP apabila proses penindakan hukum yang sedang diproses oleh Bawaslu (Gakkumdu) Lebak jika tidak mampu bekerja dalam hal penanganan kasus hukum yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu khususnya oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dan kecurangan Pemilu yang telah mencoreng marwah demokrasi di kabupaten lebak.
Selain itu, Ronal mewakili masyarakat dapil 6 mengatakan, “Saya mewakili masyarakat dapil 6 mengutuk keras kejahatan yang terjadi di tubuh panitia penyelenggara pemilu, untuk itu kejahatan dan kecurangan ini agar di usut tuntas dan pidanakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan agar tidak terulang kembali di masa mendatang”, tegasnya.