Diduga Kepala Desa Kalaparea Kuasai Dana Kompensasi Dengan Mengatas Namakan Bumdes
CAKRATARA.com – Adanya sikap aksi protes warga kampung nyenang Diduga Kepala Desa Kalaparea Kuasai Dana Kompensasi akhirnya membuahkan hasil, Kepala Desa Kalaparea memberikan Dana Kompensasi pada warga yang terdampak, dana kompensasi tersebut dari pupuk kandang perusahaan ternak ayam,, kamis (27/10/22).
Terlepas dari sudah diberikanya dana kompensasi pupuk kandang pada warga yang terdampak.
Mencuat kembali di temukanya beberapa bukti Diduga Kepala Desa Kalaparea penerima dana yang mengatas namakan bumdes.
Tidak ada ketransparansian sama sekali dan Menurut sumber dari keterangan yang ada bumdes di kalaparea sudah pakum, namun di kwitansi mengatas namakan bumdes.
Penerimaan dana kompensasi oleh kepala desa dengan mengatas namakan bumdes tersebut sudah terjadi sejak Tahun 2020, 2021, dan 2022.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan ” seharusnya besar kecil yang dikeluarkan perusahaan ada ketransparansian, bukan diam diam saja, dan juga kenapa harus kepala desa yang langsung menerima kalau itu memang untuk bumdes, apa memang diperbolehkan dalam aturan kepala desa secara langsung menerima dana untuk bumdes? ” ungkap warga tersebut.
Selain itu warga tersebut menambahkam ” berapa mominal yang sudah diterima kepala desa dari perusahaan ayam dari tahun 2020 sampai sekarang tidak ada yang tau, bahkan yang lebih aneh lagi di desa kalaparea bumdes sudah lama pakum’ tambah muklis.
Hal senada ditambahkan warga lainya ” transparansi yang seharusnya dikedepankan pejabat publik,” terang warga.
Diduga tidak adanya transparansian dana kompensasi yang dilakulan kepala desa kalapaea heri kurniawan bukan tanpa alasan, dari data yang di dapat ,kepala desa heri kurniawan menerima dana lompensasi, yang didalam kwitansinya terdapat nama dan tanda tangan heri kurniawan sebagai penerima, beberapa diantaranya:
pada 17/4/20 sebesar Rp 169.000
Pada 07/07/20 sebesar Rp 2.107.000
Pada 03/08/20 sebesar Rp 1.395.000
Pada 29/09/2022 sebesar Rp 622000
Pada 21/01/21 sebesar Rp 4.442.000
Pada 10/06/21 sebesar Rp 3.274.000
Pada 05/09/21 sebesar Rp 2.727.000
Pada 25/22 sebesar Rp 5.689.000
Dana yang diterima kepala desa heri kurniawan tersbut tertera dengam jelas nama bumdes.
Reporter : Nandang setiawan meionk
Cakratara