Metropolitan
Dua kali Dipanggil DPRD Agung Intiland Group Mangkir
KABUPATEN TANGERANG, CAKRATARA – Agung Intiland Group mangkir dari pemanggilan DPRD Kabupaten Tangerang yang ke dua kali untuk dengar pendapat atau hearing. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD lama Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (21/4/2021).
Agenda hearing ke dua kali ini diketahui terkait membahas pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh Agung Intiland Group meliputi PT. Teluknaga Naga Perkasa, PT Agung Inti Land, PT. Bangun Laksana Persada, PT. Bangun Graha Persada, PT. Agung Graha Land.
Hearing ke dua kali yang hadir yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang selaku stakholders terkait pemegang izin lokasi.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, pihaknya tengah mengkroscek sejauh mana pelaksanaan pemanfaatan lahan dari Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi yang diperoleh dari pemerintah daerah.
“Kalau pemanfaatan izin lokasi kan, ingat sudah masuk kepada pelaksanaan fisik. Maka kalau sudah dipercayakan, harus dilihat juga kapabilitas pengusaha dan kridibelitas perusahaan ini harus dilihat,” ujar Kholid kepada wartawan.
Menurut dia, ketika sudah penyerahan izin lokasi, sejatinya pihak perusahaan wajib melaksanakan progress dan ada nya pelaporan kepada dinas terkait untuk diberikan evaluasi sesuai amanat peraturan yang berlaku.
“Ini kan terkadang pengembang main-main. Ketika mendapat izin lokasi, dia santai-santai tidak disesuaikan dengan kapasitas keuangan perusahaan,” papar Kholid.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugroho menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila pemanggilan ketiga kali tidak hadir.
“Kita akan lakukan sidak ke lapangan lain mungkin,” ujarnya.
Pihaknya, Wahyu katakan tidak mengetahui secara detail sejauh mana progress pemanfaatan tanah dari izin lokasi Agung Intiland Group yang sudah diperolehnya.
Disinggung persoalan yang tengah menjadi sorotan dewan, dibeberkan Wahyu ialah pemanfaatan lahan yang belum maksimal dan progress kedepannya.
“Makanya kita kan belum bisa mempertanyakan karena kan mereka tidak hadir,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Agus Supriyatno mengakui pihaknya belum pernah melakukan evaluasi per triwulan terhadap pelaksanaan izin lokasi tersebut.
“Evalusi belum kita lakukan, tapi saat ini kita dengan dewan berkordinasi untuk membahas persoalan itu juga,” ujar Agus usai hadiri hearing DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (19/4/2021)
Agus katakan pihaknya beberapa hari terakhir baru menyamakan persepsi dengan legislatif untuk tindakan tegas selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Kasie Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Tangerang Tuhu Endarto menuturkan bahwa hearing yang digelar baru pembahasan umum.
Namun begitu, Tuhu mengaku sepakat terhadap tindaklanjut pelaksaan izin lokasi yakni monitoring evaluasi kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Untuk pelaporan triwulan itu yang akan kita kejar,” ujarnya.
Lanjut Tuhu mengungkapkan bahwa pihaknya mengklaim sebelum hearing dilakukan sudah mengirim surat kepada Agung Intiland Group, perihal meminta laporan pelaksanaan izin lokasi yang di peroleh.
“Sudah semua kita kirim surat. Sebetulnya sudah ada aturan itu sejak lama, bahwa tiga bulan sekali harus lapor. Kalau ini kan tidak ada laporan, maka kita surati.”
“Nanti kita lihat reaksinya seperti apa. Tadi anggota dewan juga mendukung langkah itu,” tutup Tuhu.
Anton Hermawan
Cakratara.com
-
Nusantara3 hari ago
Elektabilitas PPP Naik 7,0%, Dari Figur Ketua DPC Kab. Sukabumi
-
Nusantara6 hari ago
Calon Dewan Muda Yang Potensi, Terobosan luar Biasa PPP
-
Nusantara2 hari ago
Ormas BBP DPAC Cikulur Soroti Kondisi Jalan Rusak, Diduga Akibat Proyek Pengerjaan Jalan Tol Serang-Panimbang
-
Nusantara5 hari ago
Baldatun Center Persiapkan Acara Puncak Milad ke 7 Setelah Sukses di Pramilad
-
Pendidikan5 hari ago
Disiplin Dalam Bertugas, Penegasan Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi
-
Nusantara6 hari ago
Maraknya Isu Penculikan Anak, Ketua Ormas BBP DPAC Cikulur Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Nusantara23 jam ago
Oknum Pendamping Jamsosratu Inisial “S” Terindikasi Rangkap Jabatan Sebagai Anggota PPK Gunungkencana
-
Metropolitan2 hari ago
Kasatpol PP Jakbar: Pembangunan Menara PT Protelindo Sudah Dilakukan Penyegelan