LEBAK, CAKRATARA – 10 Desa di Kecamatan Cirinten menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun bertempat di Aula Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Rabu (24/3/21).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID19 dihadiri perwakilan Muspika, Koramil, Polsek, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa serta Kaur.

Camat Cirinten, Mahpud Basyir S.P.d.MM., mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan Undang- Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana presentasi LPPD ini sebagai bentuk pelaksanaan dan amanat UU yang harus dilaksanakan oleh kepala desa untuk membuat dan menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah desa setiap akhir tahun dan akhir jabatan.

“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa dalam menyusun RPJMDes, RKPDes dan APDes sebagai wujud penjelasan dari visi dan misi,” kata Mahpud.

“Presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dilakukan juga sebagai evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan pada tahun 2020 dengan menyampaikan minimal 4 item salah satunya bidang pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Cirinten, Niptahudin mengatakan, LPPD sudah sesuai dengan yang sudah dilakukan oleh pemeritah desa.

“Kami menyampaikan secara terbuka demi terwujudnya kinerja yang dapat dipertangungjawabkan,” tutup Niptahudin.

Anton Hermawan
Cakratara.com 2021