JAKARTA, CAKRATARA – Ketua Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Akur Law Firm menyatakan mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Indonesia sebagai salah satu langkah pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, Selasa (3/8/2021).

Wiwi Lesmana yang akrab dipanggil Bang Willa berharap pemerintah tidak mengabaikan nasib ribuan jurnalis yang saat ini sangat terdampak ekonomi akibat pandemi Covid 19.

“Ya, betul bantuan Sosial tunai (BST) dari Kementerian sosial sudah mulai disalurkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Namun, menurut Saya, itu belum cukup. Faktanya juga masih banyak rekan rekan jurnalis yang belum menerima bantuan,” ujar Willa kepada wartawan di Kantor Akur Law Firm.

Pada kesempatan itu, ia menawarkan satu solusi agar Jurnalis terutama yang terimbas saat PPKM Darurat, karena kebanyakan jurnalis tidak mendapat upah/gaji.

“Kami meminta tolong kepada pemerintah agar diperhatikan Satgas Covid 19, karena mereka jurnalis setiap hari mencari berita vaksinasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Willa yang juga pengurus selaku Kabiro DKI Jakarta di media dan ketua lintas pers di Jakarta salah satu wadah berkumpulnya wartawan Media Online dan cetak juga menuturkan, saat ini semua dalam posisi terdampak Pandemi Covid-19.

“Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin. Intinya kita sangat mendukung langkah langkah pemerintah dalam percepatan penangan Covid 19 akan tetapi tolong perhatian juga kami yang selalu ada untuk pemberitaan,” tutupnya.

Asep Supena
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook