Yang Salah Fitrah, PK KNPI Cibinong Tegaskan Pemkab Bogor Tidak Salah
Cakratara.com – Pimpinan Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibinong angkat bicara merespons polemik dan kritik penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. PK KNPI Cibinong dengan tegas menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Pemkab Bogor sudah tepat dan tidak menyalahi aturan, Yang Salah Fitrah dalam menilai keabsahan suatu lembaga pemerintahan maupun kepemudaan.
Ketua PK KNPI Kecamatan Cibinong, Yoga Triana Anshory, menilai bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme perundang-undangan dan pedoman yang berlaku.
“Pemkab Bogor pastinya sudah melalui tahapan histori, proses verifikasi yang ketat, serta meninjau keabsahan organisasi-organisasi yang terhimpun di dalamnya. Harus diingat bahwa pada dasarnya, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI merupakan wadah resmi berhimpunnya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan PK KNPI tingkat kecamatan,” ujar Yoga.
Lebih lanjut, Yoga merespons tajam kritik yang sebelumnya dilayangkan oleh Saudara Fitrah, yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bogor. Menurut Yoga, pernyataan Fitrah terkesan asal bunyi (asbun) dan keliru dalam menilai keabsahan suatu lembaga pemerintahan maupun kepemudaan karena tidak disertai dengan bukti yang jelas.
“Kami mempertanyakan, siapa sebenarnya yang dimaksud sebagai KNPI ilegal? Silakan sebutkan namanya secara gamblang ke publik. Seharusnya buktikan dahulu kebenarannya dengan data, baru bisa berstatement bahwa organisasi tersebut ilegal. Jangan asal menuduh tanpa dasar,” tegas Yoga.
Di samping substansi kritik yang dinilai keliru, Yoga juga mempertanyakan kapasitas dan legal standing Fitrah saat melayangkan pernyataan tersebut kepada Pemkab Bogor.
“Kami juga mempertanyakan kapasitas Saudara Fitrah ini sebagai apa? Sebab yang kami tahu, berdasarkan pernyataan (statement) resmi dari Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Saudara Fitrah sudah bukan lagi menjabat sebagai Ketua SAPMA PP. Masa baktinya sudah habis pada tahun 2025 lalu. Jadi, representasi apa yang dia bawa saat melempar kritik tersebut?” pungkas Yoga.
Melalui pernyataan ini, PK KNPI Kecamatan Cibinong berharap agar publik dan seluruh pemuda di Kabupaten Bogor tidak mudah terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta tetap mendukung langkah-langkah positif Pemkab Bogor dalam membina kepemudaan.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook