815 KPM Desa Cibugel Terima BST Tahap 5 dan 6
TANGERANG, CAKRATARA – Sejumlah 815 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Cibugel menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6, Sabtu (31/7/21).
Dalam kegiatan pembagian BST tersebut dikawal secara ketat oleh petugas untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada para KPM guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pjs. Kepala Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Nurhadi mengatakan, kegiatan pembagian BST ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau 3 M dimana pemberi dan penerima BST harus menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Lanjutnya, kegiatan juga mendapat pengawasan dan pengamanan dari pihak TNI-Polri yang diharapkan pembagian BST dapat berjalan dengan lancar, aman dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.
“Kami tidak bosan terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Nurhadi.
Selain itu, warga yang kesulitan untuk hadir ke Desa Cibugel diberikan kemudahan. Panitia dan staf desa akan memberikan keringanan dengan cara, bisa diwakili oleh keluarganya, tapi dengan membawa identitas data diri KTP dan Kartu Keluarga yang asli untuk didata dan didokumentasikan.
“Untuk kelompok rentan dan lansia yang tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh keluraganya, dengan membawa identitas data diri yang asli dan lengkap,” tegasnya.
Pembagian BST Desa Cibugel Kecamatan Cisoka diperuntukkan bagi 815 KPM yang kali ini penyaluran BST untuk 2 tahapan, yaitu tahap ke-5 dan 6, jadi masing-masing KPM menerima Rp.600.000,- (enam rarus ribu rupiah).
Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP. Nurrokhman,SH menyampaikan, Bhabinkamtibmas Desa Cibugel dan Babinsa bersama-sama dengan petugas sosial, serta kantor Pos melaksanakan pengawasan dan pengamanan pembagian BST ini.
“Kita bersinergi dalam melakukqn tugas pengawasan dan pengamanan tersebut, guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembagian BST tersebut,” ujar Kapolsek saat diwawancarai awak media melalui Whats-App.
“Tidak hanya penyaluran BST saja yang harus diawasi dan dijamin berjalan lancar, namun pelaksanaan penyaluran BST tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” tutup Kapolsek.
Asep D Mulyadi
Cakratara




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook