CAKRATARA.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara nasional mulai menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja terdampak PHK sejak awal tahun 2026 telah menembus lebih dari 15 ribu orang, dan Provinsi Banten kini berada di posisi tiga besar nasional dengan angka PHK tertinggi.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari kalangan dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Lebak. Menurut sekum APINDO Lebak Dede Sudiarto, situasi ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.

“PHK tentu bukan kondisi yang diinginkan siapa pun, baik pekerja maupun perusahaan. Dunia usaha pada prinsipnya selalu berupaya agar PHK menjadi opsi terakhir,” ujar perwakilan APINDO Lebak.

APINDO menilai, posisi Banten sebagai salah satu kawasan industri terbesar nasional membuat daerah ini sangat dipengaruhi dinamika ekonomi global, penurunan daya beli, efisiensi industri, hingga perubahan pasar dan investasi.

Karena itu, diperlukan langkah bersama antara pemerintah, pelaku industri, dan stakeholder terkait agar iklim usaha tetap terjaga dan penyerapan tenaga kerja dapat terus berjalan.

“Kami mendorong adanya penguatan investasi, kemudahan dunia usaha, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta sinergi antar pelaku industri agar tenaga kerja terdampak masih memiliki peluang untuk terserap kembali,” lanjutnya.

APINDO Lebak juga berharap situasi ini tidak hanya dilihat sebagai persoalan ketenagakerjaan semata, melainkan bagian dari tantangan ekonomi yang perlu dihadapi secara bersama-sama dengan solusi yang berorientasi jangka panjang.

Di tengah meningkatnya angka PHK nasional, dunia usaha berharap stabilitas ekonomi, kepastian regulasi, dan dukungan terhadap sektor industri dapat terus diperkuat agar perusahaan tetap bertahan dan lapangan kerja tetap tersedia bagi masyarakat.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook