Pemuda Muhammadiyah Dorong Penertiban Parkir Liar di Kecamatan Malingping
Cakratara.com – Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lebak, Mohammad TB Alfian, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan penertiban dan penataan sistem parkir di wilayah Kecamatan Malingping. Jumat (24/04/2026)
Dorongan ini disampaikan menyusul maraknya praktik parkir liar yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Penertiban tersebut perlu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak tentang retribusi dan pengelolaan parkir yang berlaku, sebagai landasan hukum dalam menciptakan ketertiban dan kepastian bagi semua pihak.
Menurut Mohammad TB Alfian, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, maka praktik-praktik premanisme akan semakin tumbuh subur.
“Situasi ini tidak boleh dianggap sepele. Kita sudah melihat indikasi yang mengkhawatirkan, seperti viralnya video tantangan duel antara dua kelompok yang diduga dipicu oleh perebutan lahan parkir. Ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa kehadiran negara melalui perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan ruang-ruang publik tetap aman, tertib, dan bebas dari intimidasi. Penataan parkir yang baik juga diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Lebih lanjut, Pemuda Muhammadiyah siap mendukung langkah-langkah konkret Pemda Lebak dalam melakukan sosialisasi, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami berharap Dishub bersama aparat terkait dapat segera melakukan pemetaan, penertiban, dan penegakan hukum secara konsisten agar tidak ada lagi konflik akibat pengelolaan parkir yang tidak tertib,” tutupnya.
A_Ewok




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook