Advokat Tak Selalu Mahal! DPD KAI Bongkar Akses Hukum untuk Rakyat
CAKRATARA.com — Akses bantuan hukum bagi masyarakat kembali ditegaskan tidak selalu identik dengan biaya mahal. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/4).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, sebagai upaya memperluas akses keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menegaskan bahwa stigma mahalnya jasa advokat harus dihapus. Menurutnya, profesi advokat tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mendorong calon advokat maupun advokat magang untuk terjun langsung ke masyarakat melalui lembaga bantuan hukum seperti YPHMI. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendekatkan layanan hukum sekaligus menumbuhkan empati terhadap persoalan warga.
“Advokat harus hadir tidak hanya untuk profit, tetapi juga memahami kondisi masyarakat dari bawah. Itu merupakan bagian dari prinsip dasar profesi,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia, menilai kegiatan ini sangat relevan mengingat wilayahnya memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya, selain edukasi hukum, hal penting lainnya adalah menghadirkan akses pelaporan yang aman dan terpercaya. Ia menekankan bahwa masyarakat harus merasa yakin dan terlindungi saat melaporkan kasus yang terjadi.
“Kepercayaan menjadi kunci. Jika masyarakat yakin laporan mereka aman dan ditindaklanjuti, maka keberanian untuk melapor akan tumbuh,” tegasnya.
Ke depan, pihak kelurahan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa bantuan hukum dapat diakses tanpa harus terbebani biaya tinggi, sekaligus mendorong keberanian warga dalam melindungi diri dan lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. •didit




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook