Cakratara.com – Dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum ketua RT 05/06, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius dari jajaran Pemkot Administrasi Jakbar.

Sekertaris Kota (Sekko) Administrasi Jakbar Iin Mutmainah mengatakan, “Lurah sudah melakukan pemanggilan kepada ketua RT05/06, untuk dimintai keterangan hari Senin kemarin,” kata Iin Mutmainah, Rabu (31/08/22).

Terkait permintaan keluarga dan warga mengikuti aturan Pergub 22/tahun 2022,  di pasal 31, yang bisa menonaktifkan Oknum Ketua RT, adalah dari forum musyawarah dan sudah disampaikan langsung oleh Lurah, untuk teknis pelaksanaan forum musyawarah berdasarkan pasal 35 Pergub 22/tahun 2022.

“Hari ini pihak Kelurahan, dijadwalkan akan melakukan pemanggilan kepada korban, untuk dimintai keterangan yang jelas. Pemerintah kota Administrasi Jakbar, telah menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iin Mutmainah.

Wali Kota Jakbar Yani Wahyu Purwoko, begitu juga dengan Asisten Pemerintahan Firmanuddin saat ditanya Wartawan terkait permasalahan diatas, hanya menjawab, “Lg rapat di DKI bang,” ujar Firmanuddin singkat.

Sementara itu, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha mengatakan, Sesuai yang saya sampaikan kemarin, sesuai dengan Pergub 22/tahun 2022, disana diatur terkait penonaktifan RT,” tambah Bayu.

Terkait tidak di Karteker nya Oknum Ketua RT tersebut Lurah mengungkapkan, “Ketua RT, waktu pemilihan menggunakan pergub 22, bukan 171 bang. Kalau 171, ga ragu2 saya Karteker,” ungkap Lurah.

Menurut cerita sang anak, pemilik rumah yang melihat, kasus ini mencuat, ketika dirinya pulang kerumah, hendak mengambil sesuatu, alangkah terkejutnya, dalam keadaan gelap ia memergoki oknum RT tersebut berada didalam kamar ibunya.

“Oknum Ketua RT itu, tidak bisa berbuat apa-apa. Meski sempat mencoba kabur, tetapi tak bisa lari, lantaran warga lainnya sudah mengepung disekeliling rumahnya,” jelas anak korban.

Persoalan ini pun sampai ke pihak Kelurahan Semanan, “Akan tetapi, tidak ada keputusan yang memuaskan dari keluarga korban, permintaan warga, agar Lurah segera memecat oknum RT mesum tersebut,” tutup anak korban.

Reporter

didit

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook