PADANG, CAKRATARA – Sebagai bentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan golongan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki tempat untuk kelompok disabilitas, rentan dan kebutuhan khusus yakni tempat lokasi parkir dan jalur untuk penyandang disabilitas.

Dari pantauan di Mapolda Sumbar, untuk parkir khusus disabilitas terletak di area parkir mobil yang berada di samping ruang SPKT. Sedangkan untuk jalur disabilitas, berada di depan halaman Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, lokasi parkir dan jalur untuk disabilitas yang baru dibuat tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Mapolda Sumbar.

“Sesuai instruksi bapak Kapolri dan bapak Kapolda, Polda Sumbar kini menyediakan fasilitas untuk saudara kita yang berkebutuhan khusus (disabilitas),” katanya, Senin (13/6/22).

Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, area parkir itu dibangun tadi siang. Sedangkan jalur untuk disabilitas telah dibuat beberapa waktu lalu.

Selain di Mapolda Sumbar kata Kombes Bayu, fasilitas untuk masyarakat disabilitas ini juga akan dibangun di tiap-tiap Polres pada jajaran kepolisian di Sumatera Barat.

“Semoga apa yang dilakukan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutup Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Secara umum, disabilitas adalah ketidakmampuan seseorang untuk melakukan suatu aktivitas tertentu. Ada beberapa jenis disabilitas, di antaranya: Disabilitas fisik, seperti gangguan gerak yang menyebabkan penderitanya tidak bisa berjalan. Disabilitas sensorik, seperti gangguan pendengaran atau penglihatan.

Sepriyanto
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook