Polsek Cirinten Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
LEBAK, CAKRATARA – Polsek Cirinten Polres Lebak melaksanakan patroli diaolgis di tempat obyek vital guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak, Banten yang dilakukan oleh Bripka Sopyan dan Brigadir Bait Mutakin pada Selasa (31/5/2022) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kapolsek Cirinten IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas dan tindak kriminal pada Obyek Vital seperti Waralaba dan pemukiman warga masyarakat juga Poskamling.
“Kegiatan Patroli dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Cirinten yang mana pada kesempatan ini anggota patroli memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Cirinten,” kata Kapolsek Cirinten.
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di tempat obyek vital dan pemukiman warga masyarakat secara continue dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti C3 diwilayah hukum Polsek Cirinten,” tutup Rusnaka.
Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, memperhatikan, memperhatikan situasi, dan kondisi yang diperkirakan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.
Cs Suteja
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook