LEBAK, CAKRATARA – Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di wilayah Zona V (lima) melaksanakan Kursus Orientasi Mabigus Kepramukaan bertempat di gedung Islamic Centre Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (23/3/22).

Giat Kursus Orentasi Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Kepramukaan di hadiri oleh 186 Kepala Sekolah Dasar yang ada di zona V (lima).

Para Kepala Sekolah Dasar di zona V (lima) ini yang terdiri dari Kecamatan Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng dan Kecamatan Cibeber.

Sekertaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Lebak, Unang Sunarya mengatakan, bahwa giatnya itu membahas beberapa point- point penting berkaitan dengan kewenangan- kewenangan Kepala Sekolah sebagai Mabigus.

“Beberapa point penting kewenangan Kepala Sekolah yang berperan aktif dalam kepramukaan sebagai Mabigus di sekolahnya,” ungkap Unang

Kendati demikian dalam kursus ini yang Pertama dibahas yaitu yang berkaitan dengan Urgensi atau pundamental Pramuka itu sendiri, terhadap dunia pendidikan formal,” jelas Unang.

Lanjut Unang, yang kedua berkaitan dengan Ekstra Kulikuler wajib Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014, dan yang ketiga, berkaitan dengan Kolaborasi Permendikbud dengan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2022 tentang regulasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Karena memang organisasi yang boleh di danai dari dana BOS yaitu Ekstra Kulikuler wajib kepramukaan, dan itu perlu di sampaikan agar tidak salah langkah,” terang Unang

Kendati demikian harapannya selesai kegiatan ini Mabigus memiliki pola, yaitu pola membina Pramuka yang berjenjang sehingga pencapaiannya jelas.

“Dan dalam acara ini perlu di sampaikan agar tidak salah langkah dalam membina Pramuka di masing- masing sekolah, mulai dari Siaga, Penggalangan dan Penegas, sehingga SHU nya tercapai,” pungkas Unang.

Asep Dedi Mulyadi
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook