Anggota Komisi IV DPRD Sukabumi Rahma Sakura Tegaskan Hak Pelindungan Pelajar
Cakratara.com-
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, memberikan respons tegas dan menyayangkan kabar dugaan tindakan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan instansi pemerintahan daerah.
Sebagai legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Rahma menekankan bahwa lingkungan kerja tempat siswa menimba ilmu seharusnya menjadi ruang yang aman dan edukatif. Menurutnya, pelajar yang menjalani program PKL sudah sepatutnya mendapatkan pembekalan serta pengalaman pembelajaran di lapangan yang positif, bukan justru dihadapkan pada ancaman tindakan yang melanggar norma dan hukum.
Kami sangat menyayangkan adanya kabar dugaan tindakan tersebut,” ujar Rahma Sakura Ramkar dalam keterangan resminya. “Pelajar yang sedang menjalani PKL seharusnya mendapatkan pembekalan dan pengalaman pembelajaran di lapangan untuk menunjang masa depan mereka. Lingkungan kerja, terutama di instansi publik, wajib memberikan rasa aman dan pelindungan penuh bagi para siswa
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pihak-pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kebenaran kasus ini secara transparan. Selain itu, Rahma juga mendesak pentingnya pendampingan psikologis (trauma healing) bagi korban guna memastikan kondisi mental dan kelanjutan pendidikan sang siswi tidak terganggu.
Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta yang menerima siswa magang atau PKL untuk memperketat pengawasan. Hal ini penting guna menciptakan Standard Operating Procedure (SOP) pelindungan anak dan perempuan di lingkungan kerja demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook