Korban Tawuran Tewas Dilaporkan Polres Metro Jakbar
JAKARTA, CAKRATARA – Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya korban meninggal akibat tawuran di RW 09, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022).
Awal mula kejadian, berawal saat petugas sekuriti Rumah Sakit Tarakan melapor ke Polres Metro Jakarata Barat dan hasil laporan itu anggota Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak ke tempat korban berada.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan kanit resmob Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi karena pelakunya saling janjian di sosial media. Setelah janjian di media sosial kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam serta benda tumbul dan menimbulkan korban jiwa berinisial RY (22).
“RY mengalami luka bacok di bagian dada dan beberapa anggota tubuh lainnya sehingga korban sampai tak sadarkan diri,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba yang didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan kanit resmob Iptu Rizky Ari Budianto, Rabu (16/3/22).
Dikatakannya, atas kejadian ini Ry di larikan ke rumah sakit, Namun saat dibawa ke RS Tarakan nyawanya tak terselamatkan dan korban tawuran itu meninggal dunia.
Atas kejadian yang menimpa korban Kini anggota sedang menindak lanjuti laporan dan mengejar pelaku.
“Kini anggota jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah bergerak
Mengejar para pelaku tawuran,” terang Niko.
Wakasat Reskrim Niko, megatakan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap para pelaku tawuran yang telah memakan korban jiwa.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam kami dapat menangkap para pelaku tawuran,” tutupnya.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook