LEBAK, CAKRATARA – Personel Polsek Bojongmanik Polres Lebak Bripka Sukron Ma’ani menindak lanjuti Program Kapolda Banten jalin Silahturahmi dan Sambang Warga untuk Ingatkan Prokes Kepada Warga Masyarakat yang bertempat Di Kampung Poleng RT 01 RW 01 Desa Mekarrahayu Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (14/03/2022)

Kegiatan sambang dan jalin Silahturahmi kali ini dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga Masyarakat kampung Poleng Desa Mekarrahayu Kecamatan Bojongmanik.

Silaturahmi ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas Wilayah Kecamatan Bojongmanik yang kondusif dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan Warga Masyarakat,Dan Anjuran Untuk Segera Vaksinasi Covid-19

Sesuasi Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri menjelaskan Kunjungan Sambang dan Silahturahmi yang dilakukan Personel Polsek Bojongmanik dalam rangka mendukung Program Kapolda Banten, selain itu menjalin tali Silahturahmi kepada Elemen Masyarakat Lainnya

“Semoga dengan Salihturahmi dan Sambang Ini Masyarakat selalu dekat Dengan Polri, sehingga Masyarakat Aman dan Nyaman, Guna menciptakan situasi Kamtibmas Di Wilayah Kecamatan Bojongmanik,” terang nya

Kapolsek Bojongmanik tersebut juga menjelaskan, dalam silaturahmi dan Sambang merupakan mempererat silaturahmi, dan Menghimbau Agar Selaku Mentaati Prokes, Guna Memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Salah Satu Warga desa Mekarrahayu ucapan “Terima kasih kepada Personel Polsek Bojongmanik” yang sudah memberikan edukasi Prokes maupun sosialiasi tentang Vaksinasi

“Disini Silaturahmi atau Sambang ini pun diharapkan mampu Harapannya, agar terbiasa dengan dengan menerapkan Prokes 5M yaitu ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ) di lingkungan guna melindungi diri dari penularan Virus Covid-19,”tutupnya

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook