LEBAK, CAKRATARA – Dengan meninggalnya salah satu warga, akibat Covid 19, Personel Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten membantu untuk pemakaman jenajah tersebut, Senin (14/3/2022) pukul 00 – 50 WIB.

Lokasi pemakaman jenajah tersebut di TPU Kutruk Kampung Pasirbungur Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan mengatakan “ Adapun indentitas jenazah yang terpapar Covid 19 yaitu : Inisial RK, Alamat Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak “ Ungkap Iptu Adi Irawan.

Selanjutnya Iptu Adi Irawan, menjelaskan bahwa jenazah yang pemakamanya terpapar Covid -19 “ Tiba di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak sekitar pukul 00.47 Wib, Menggunakan Ambulance RSUD Dr. Adjidarmo yang selanjutnya di Sholatkan di halaman salah satu mesjid Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak dengan menggunakan pakaian hazmat. “ Terang Kapolsek Cimarga.

Adapun Personel Polsek Cimarga yang hadir dalam giat tersebut yaitu : Bripka Hariyanto, Bripka Figur Rabo S, Brigpol Iman S, Serda Banigo Ateta, Tenaga Medis dari Puskesmas Cimarga Bid. Hj. Eneng Mulyanah dan keluarga jenazah

Diketahui bahwa jenazah almarhumah meninggal di RSUD Umum Dr. Adjidarmo Rangkasbitung pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 Sekitar Pukul : 19.30 Wib Serta hasil keterangan Dokter, Almarhum meninggal akibat penyakit sesak napas dan Covid, Serta pemakaman Selesai pukul 01.45 wib (14/03/2022)

Dalam giat tersebut selalu memperhatikan ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Jaga Jarak, Guna Mencegah Penyebaran Wabah Virus Covid – 19 “ Pungkas Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook