SERANG, CAKRATARA – Dalam rangka memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pelayanan, Perwira Pengawas (Pawas) Propam dan Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) melaksanakan pengecekan apel malam dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Sabtu (4/3/22) malam.

Pelaksanaan pengecekan rumah tahanan Polda Banten dilakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero bersama Pamenwas Polda Banten Kompol Asep Mulyadi beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.

Saat ditemui, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa personel Pawas Subbid Provost rutin melakukan pengecekan rumah tahanan yang dilakukan setiap malam.

Lanjut dikatakan Yudho Hermanto, bahwa pengawasan piket siaga Polda Banten dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam pelayanan terhadap masyarakat dan di Rutan Polda Banten.

“Pengecekan tersebut meliputi kehadiran personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik,” kata Yudho Hermanto.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero mengatakan bahwa seluruh personel jaga tahanan hadir lengkap.

“Seluruh personel yang melaksanakan siaga hadir lengkap serta kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel penjaga tahanan hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat,” tutup Pawas Bidpropam Polda Banten AKP Hero.

Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, memperhatikan, memperhatikan situasi, dan kondisi yang diperkirakan gangguan nyata yang memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian.

Sejumlah petunjuk teknis diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2017 tentang patroli salah satunya yaitu Strategi patroli dengan dialogis yang diartikan sebagai kegiatan kepolisian yang mengembangkan pola komunikasi dua arah antara komunikator (petugas patroli) dan komunikan untuk saling tukar informasi dan respon dengan pemeliharaan Kamtibmas.

Sasaran kegiatan patroli dialogis mentargetkan individu atau kelompok masyarakat yang rentan dengan gangguan Kamtibmas. Dalam kegiatan ini, petugas mengumpulkan informasi dari masyarakat melalui proses dialog dengan cara mencatat dan mendokumentasikan bentuk foto, rekaman audio atau rekaman video berbagai informasi yang dibutuhkan.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook