LEBAK, CAKRATARA – Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Briptu Raden Taufiq Rabbani melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) program sembako / Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) susulan Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 di Kantor Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sabtu (05/03/2022).

Pada Saat Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) diKantor Desa, Bhabinkambtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak mengecek langsung penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako / BPNT Susulan Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 yang di salurkan langsung melalui Petugas PT. Pos Cikotok dalam bentuk Tunai sebesar 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) Per-KPM selama tiga bulan dari Januari , Februari dan Maret Tahun 2022 serta dihadiri Pemerintahan Desa Citorek Timur dan staf Kecamatan Cibeber dan adapun jumlah Penerima Bantuan Sosial Program Sembako /BPNT Susulan Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 di Desa Citorek Timur sebanyak 223 KPM.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cibeber AKP Rahmat Hidayat, S.H. mengatakan “Hari ini ada penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako / BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) Susulan Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 di Desa Polsek Jajaran diperintahkan untuk anggota Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Cibeber turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.

“Personil Polsek Cibeber yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako / BPNT Susulan Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022 Desa Citorek Timur juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M untuk terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin,” kata AKP Rahmat Hidayat, SH.

“Yang terpenting personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan jangan mengabaikan keselamatan,” tutup AKP Rahmat Hidayat.

Anton Hermawan
Cakratara

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook