Polsek Cengkareng Gencar Edukasi Penggunaan Masker
JAKARTA, CAKRATARA – Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama 3 pilar gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam memberikan edukasi pendisiplinan penggunaan masker di masa penerapan PPKM level 2.
Dalam kegiatan operasi yustisi pada Kamis (17/2/22) sebanyak 39 warga Cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring petugas gabungan.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan palem lestari cengkareng barat Jakarta Barat yang dilakukan sebanyak 30 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan citra bhayangkara
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19
“Polsek Cengkareng bersama 3 pilar cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.
Lanjutnya, bahwa Polsek Cengkareng bersama 3 pilar cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19
Endah menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.
“Pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” tutupnya.
Achmad Sulaiman (Eman)
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook