Sinergitas Ditlantas Polda Banten Wujudkan Indonesia Bebas ODOL
SERANG, CAKRATARA – Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023, sinergitas Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait para pengusaha angkutan dan karoseri di Wilayah Daerah Banten mengadakan pertemuan bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten, pada Kamis (17/02/22).
Turut hadir, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten yang diwakilkan oleh Robby, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri, para pengusaha angkutan, para pengusaha Karoseri, para Kasat Lantas Jajaran Polda Banten, dan para Kadishub Kota/Kabupaten Provinsi Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan sinergitas Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait guna mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension and Over Load (ODOL).
“Sinergitas Ditlantas Polda Banten hari ini untuk mewujudkan bebas ODOL tahun 2023 secara nasional, dengan instansi terkait, pemangku transportasi, teman-teman Aptrindo dan pengguna jasa transportasi ini lebih dari cara sosialisasi kita yaitu dengan bergandengan tangan menyatukan visi menyamakan persepsi cara pandang dalam penegakan hukum ODOL,” kata Budi Mulyanto.
Selanjutnya Budi Mulyanto mengatakan penindakan kepada truk bermuatan lebih atau ODOL untuk meningkatkan aspek keselamatan baik pengemudi maupun pengemudi lainnya guna terwujudnya zero ODOL pada 2023.
“Kami melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih atau ODOL, penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang,” ujarnya.
Budi Mulyanto menjelaskan Ditlantas Polda Banten melakukan tindakan dalam mengatasi truk yang bermuatan lebih dengan 3 hal, cara pertama yaitu dengan cara Preemtif melakukan sosialisasi kepada pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi untuk menyesuaikan aturan muatan, yang kedua yaitu cara preventif dengan cara melakukan peneguran kepada para supir truk yang bermuatan lebih melakukan pemasangan stiker tanda bahwa truk tersebut bermuatan lebih, dan yang terakhir melakukan tindakan penegakan hukum dengan yang lebih tegas.
Terakhir Budi Mulyanto mengajak kepada pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi untuk mentaati peraturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Dirlantas Polda Banten.
Sementara itu H Saeful Bahri ketua DPD Aptrindo Banten mengatakan dengan sinergi bersama pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi optimis akan terwujudnya Indonesia bebas Over Dimensi dan Overloading (ODOL) 2023.
“Kami senang-senang saja dengan kebijakan bebas ODOL ini, kami optimis dengan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak di Banten akan bebas dari kendaraan bermuatan lebih atau ODOL sehingga keselamatan pengendara dan pengendara lain dapat terjaga,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut diisi juga dengan sesi tanya jawab dari para undangan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan Sikap Komitmen Bersama Sinergi Bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) oleh Ketua Aptrindo, Ketua Karoseri dan Perwakilan Pengusaha Angkutan Barang, kegiatan ditutup dengan dilaksanakan foto bersama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, para tamu undangan sebelum memasuki gedung Serba Guna Polda Banten dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan swab antigen, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan hand sanistizer dan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Anton Hermawan
Cakratara



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook