CAKRATARA.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kowantara meminta kejelasan penyelesaian dokumen kepemilikan unit C1010 Apartemen Menara Cawang, Jakarta Timur, milik Mukroni. Meski terdapat surat dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang menyatakan kewajiban pembayaran telah dilunasi, status sertifikat unit tersebut hingga kini masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Ketua LBH Kowantara, Muhammad Ruhunussa, SH, mendesak BTN dan pengembang memberikan keterangan tertulis mengenai status sertifikat, keberadaan dokumen, serta tahapan administrasi yang harus ditempuh hingga kepemilikan unit memperoleh kepastian.

“Kami meminta kepastian status sertifikat dan penyelesaian dokumen kepemilikan unit klien kami. Yang kami butuhkan adalah penjelasan tertulis mengenai keberadaan sertifikat tersebut, berikut jadwal penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ruhunussa saat ditemui di kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Menurut Ruhunussa, berdasarkan kronologi yang disampaikan Mukroni, pembelian unit apartemen dilakukan melalui fasilitas pembiayaan BTN sejak 2010. Dalam dokumen yang dimiliki kliennya, terdapat surat BTN tertanggal 26 April 2022 yang menerangkan bahwa kewajiban pembayaran Mukroni telah dilunasi pada 6 Oktober 2017.

Namun, LBH Kowantara menilai masih diperlukan penjelasan mengenai hubungan surat tersebut dengan bukti pelunasan serta proses penerbitan atau penyerahan sertifikat unit C1010.

Sebagai langkah awal, LBH Kowantara telah melayangkan surat permintaan klarifikasi sekaligus somasi kepada pengembang Apartemen Menara Cawang pada 8 Oktober 2026. Menurut Ruhunussa, surat tersebut telah diterima pihak yang dituju pada 9 Oktober 2026. LBH Kowantara memberikan waktu 14 hari kepada pihak terkait untuk menyampaikan tanggapan.

“Kami tidak ingin menarik kesimpulan sendiri mengenai siapa yang memegang sertifikat tersebut. Apakah berada pada pihak pengembang, pengelola, BTN, atau pihak lain, semuanya harus diperjelas melalui keterangan resmi,” tegasnya.

Ruhunussa mengatakan, pihaknya masih mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah di luar pengadilan. Namun, apabila tidak ada tanggapan atau kepastian setelah tenggang waktu yang diberikan, LBH Kowantara akan mengkaji langkah hukum sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Mukroni berharap sertifikat unit yang dibelinya segera memperoleh kejelasan agar dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk dijual, disewakan, atau dijadikan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya sertifikat itu bisa keluar. Kalau sudah ada sertifikat, saya bisa memanfaatkan unit tersebut dengan lebih jelas, misalnya jika ingin menjual, menyewakan, atau mengagunkannya ketika membutuhkan dana,” ujar Mukroni.

Ia juga mengaku masih harus membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), meskipun persoalan sertifikat belum terselesaikan. Karena itu, ia berharap BTN dan pengembang segera memberikan penjelasan mengenai status dokumen kepemilikan serta tahapan penyelesaiannya.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai dokumen kepemilikan unit C1010, manajer PT Cawang Housing Development, Sesil, menyampaikan bahwa prosesnya belum sampai pada tahap pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

“Memang belum AJB, Pak. Kita baru mau menuju pertelaan sertifikat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat tahapan administrasi yang perlu diperjelas. Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pertelaan sertifikat, status dokumen unit C1010, serta perkiraan waktu penyelesaiannya agar pemilik memperoleh kepastian.

LBH Kowantara juga menyebut adanya informasi awal mengenai kemungkinan penghuni lain menghadapi persoalan serupa. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan belum seluruhnya menjadi perkara yang secara resmi ditangani pihaknya.

Hingga berita ini disusun, kejelasan mengenai status sertifikat unit C1010 dan jadwal penyelesaian dokumen kepemilikan masih menjadi hal yang diminta LBH Kowantara kepada BTN dan pengembang. *red

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook